MAKASSAR, RADAR SULBAR — Dua akun media sosial ini (Tiktok) bernama @urban.investigation serta @narasiid 2024 dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik serta menyebar ujaran kebencian melalui ITE.
Advokat Muhammad Syafril selaku pelapor menyampaikan, akun ini dilaporkan ke Polda Sulsel karena melakukan pencemaran nama baik beberapa tokoh, termasuk Wali Kota Terpilih Munafri Arifuddin (Appi).
Pengacara Wali Kota Terpilih Munafri Arifuddin atau Appi ini menyerahkan laporan tersebut dan diterima langsung oleh petugas piket fungsi Dit Reskrimsus Polda Sulsel Briptu Muh. Rafi Fauzan.
Redaksi mencoba menelusuri dua akun tersebut untuk mengetahui konten yang dimaksud memang berisi konten-konten yang sangat tendensius serta tidak terverifikasi. Sehingga yang terbangun adalah narasi fitnah dan kebencian. (*)