Kejari Majene Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Nelayan

  • Bagikan
Kepala Kejaksaan Negeri Majene Beny Siswanto jelaskan perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan kapal di DKP Majene. --mabrur/radarsulbar--

MAJENE, RADAR SULBAR — Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene terus melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi bantuan pengadaan kapal nelayan di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Majene.

Pasca pemeriksaan 16 unit kapal bantuan, penyelidikan kasus ini segera ditingkatkan ketahap penyidikan. Kejari Majene segera menetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan 16 unit kapal nelayan di DKP Majene.

Hal ini ungkapan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majene Beny Siswanto, saat menggelar konfrensi pers terkait capaian kinerja akhir tahun 2024, Jumat 20 Desember.

Beny Siswanto menjelaskan untuk bidang pidana khusus (Pidsus) pada Kejari Majene telah melakasanakan penyidikan sebanyak dua perkara yaitu, RSUD Majene dan penyidikan pecahan perkara KPU saat ini dalam tahap persidangan.

“Selain itu kita juga masih ada tunggakan pengusutan perkara pengadaan kapal nelayan pada DKP. Saat ini masih proses perhitungan oleh ahli. Karena masih ada kendala, informasinya sebagian kapalnya masih ada di NTT. Insyah Allah tahun ini selesai, kita jadwalkan tahun depan pada bulan Januari kita bakal tetapkan tersangkanya,” ujar Benny dihapan sejumlah awak media.

Sementara itu Kasi Intelijen Kejari Majene, Zaky Mubarak mengatakan, pengusutan dugaan korupsi pengadaan kapal nelayan di DKP Majene, terus berlanjut. Penyidik Kejari Majene masih terus melakukan pemeriksaan barang bukti.

“Jadi perkara pengadaan kapal nelayan itu sudah pada tahap penyidikan. Saat ini kami masih memeriksa barang bukti. Berupa kapal sebanyak 14 unit. Beberapa hari lalu kami sudah lanjutkan pemeriksaan kayunya oleh ahli. Sementara untuk pemeriksaan mesinnya atau assesorisnya kalau tidak salah antara 11 atau 12 yang sudah diperiksa oleh tenaga ahli. Mudah mudahan secepatnya dapat selesai, dan awal tahun depan sudah bisa dipublikasikan hasilnya,” pungkas Zaky. (rur/mkb)

  • Bagikan