Enam Napi Terima Remisi Hari Raya Natal di Lapas Polewali

  • Bagikan

POLEWALI RADAR SULBAR — Sebanyak enam narapidana (Napi) Klas II B Polewali terima remisi Khusus hari raya Natal 2024.

Pemberian remisi ini dihadiri langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Sulbar, Bagus Kurniawan dan Kepala Lapas Klas II B Polewali, Alzuarman di Lapas Kelas IIB Polewali, Jalan Elang Kelilurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Rabu 25 Desember.

Pemberian remisi secara serentak di Lapas Polewali diberikan langsung Kadivpas Kanwil Kemenkum dan HAM Sulbar, Bagus Kurniawan didampingi Kalapas Polewali Alzuarman dan pejabat struktural Lapas Polewali

Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum dan HAM Sulbar, Bagus Kurniawan mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan pemberian remisi khusus bagi narapidana nasrani di Lapas Kelas IIB Polewali yang sudah berjalan khidmat.

“Kami mengucapkan rasa syukur atas kesempatan merayakan Hari Raya Natal di tahun 2024 bagi umat Nasrani didalam Lapas. Pemberian remisi merupakan bentuk pembinaan yang dapat memberikan semangat kepada narapidana untuk terus memperbaiki diri dan mengikuti program pembinaan dengan bai,” ujar Bagud Kurniawan.

Ia pemberian remisi ini diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi narapidana untuk berintegrasi kembali dengan masyarakat setelah menjalani hukuman mereka.

Kalapas Polewali Alzuarman menyebutkan sebanyak enam narapidana Lapas Polewali menerima remisi khusus natal tahun 2024. Rinciannya satu orang mendapatkan remisi selama 15 hari, tiga orang mendapatkan remisi selama satu bulan, dan dua orang mendapatkan remisi selama satu bulan 15 hari.

Lapas Kelas IIB Polewali melaksanakan upacara pemberian remisi khusus natal tahun 2024, sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor : PAS-2544.PK.05.04 Tahun 2024 tentang Pemberian Remisi Khusus Natal bagi Narapidana.

“Kegiatan ini bertujuan memberikan penghargaan kepada narapidana nasrani yang merayakan hari raya natal. Kegiatan ini dilaksanakan terpusat serentak secara virtual,” tandasnya. (mkb)

  • Bagikan

Exit mobile version