Kejari Majene Ungkap Capaian Kinerja

  • Bagikan
Kepala Kejaksaan Negeri Majene Beny Siswanto jelaskan capaian Kejari Majene selama tahun 2024. --ist--

MAJENE RADAR SULBAR — Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene, Sulawesi Barat berhasil melakukan berbagai capaian kinerja sepanjang tahun 2024. Hal ini disampaikan Kajari Majene, Beny Siswanto dalam press release akhir tahun, di aula Kejari, Jumat 20 Desember.

Hadir dalam kegiatan press release, Kasi Intelijen, M.Zaky Mubarak, Kasi Pidum M Taufik Thalib, Kasi Datun Hendryko Prabowo, didampingi Kasubag BIN Kejari Majene, M.Mahdi, serta seluruh staf Kejari Majene

Beny mengungkapkan bahwa di bidang pidana umum tahun 2024, Kejari Majene telah melaksanakan dan menerima SPDP dari penyidik sebanyak 72 perkara, kemudian telah dilakasanakan tahap satu sebanyak 66, dan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti sebanyak 58 perkara.

“Tahun ini memang menurun dari tahun lalu, kemudian dilimpahkan ke pengadilan sebanyak 63 berkas, dan telah putus selanjutnya dilakukan eksekusi sebanyak 88 perkara, jumlah ini termasuk sisa tahun lalu Jadi tahun ini kita telah melakukan eksekusi pidana badan dan denda,” ungkap Beny.

Lanjut Beny menyampaikan, bahwa tahun 2024 perkara yang terbanyak ditangani Kejari Majene adalah perkara narkotika sebesar 40 persen, sedangkan perkara pidana umum lainnya yang ditangani Kejari Majene hanya beberapa persen.

“Kemudian untuk pidana khusus, kita telah melakasanakan penyidikan sebanyak dua perkara yauti RSUD Majene saat ini masih dalam tahap penyidikan, kedua pecahan perkara KPU saat ini dalam tahap persidangan, selain itu kita masih ada tunggakan perkara kapal pada DKP saat ini masih perhitungan oleh ahli, karena masih ada kendala, sebagian kapalnya masih ada di NTT katanya, Insya Allah tahun ini selesai,” ujarnya.

Selain itu, kata Beny ada dua perkara dari pihak Kepolisian yakni perkara IPAL yang saat ini sudah putus, dan sudah dieksekusi juga, kemudian untuk penuntutan dalam bidang pidana khusus kasus korupsi tahun ini pihaknya telah melaksanakan empat penuntutan yaitu, dua kasus KPU dan dua kasus IPAL.

“Kami juga telah menyelesaikan perkara penuntutan yang merupakan tunggakan tahiun lalu yaitu perkara Unsulbar yang masih dalam tahap banding dan kasasi. Kemudian dibidang Intelijen banyak kegiatan yang telah dilaksanakan sesuai dengan tupoksi kita, antara lain dibidang pengawasan kepercayaan masyarakat, dan kegiatan tugas dari presiden yaitu kegiatan jaga desa dalam bentuk komitmen kita untuk mengedukasi dan mendampingi desa dalam pengelolaan dana desa,” kata Beny

Beny menambahkan, untuk capaian kinerja dalam bidang intelijen, selain melaksanakan penyuluhan hukum juga melaksanakan fungsi lain meliputi penyelidikan perihal dugaan tindak pidana korupsi, kemudian melaksanakan penyuluhan hukum di beberapa sekolah dan di lingkungan kampus dalam rangka untuk menanamkan nilai-nilai cegah korupsi sejak dini.

“Sedangkan untuk bidang Datun kita telah melaksanakan pendampingan hukum sebanyak tujuh kegiatan, diantaranya terhadap Pemda, kemudian bantuan hukum bersifat mitigasi, dan kita terbaik di Sulbar dan mendapat apresiasi dalam membantu menggugat pihak-pihak yang tidak melaksanakan kewajiban untuk membayar selaku debitur ke pihak Bank, Alhamdulillah ini sangat membantu,” pungkasnya.(rur/mkb)

  • Bagikan