21 Warga Direhabilitasi BNNK Polman Selama 2024

  • Bagikan
Kepala BNNK Polman Syabri Syam didamping para kepala seksi saat menyampaikan pres rilis pencapaian kinerja akhir tahun, Selasa 24 Desember 2024. --amri/radarsulbar--

POLEWALI RADAR SULBAR — Sepanjang tahun 2024, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Polman telah berhasil melakukan rehabilitasi 21 warga yang kecanduan narkotika dan obat obatnya terlarang.

Rehabilitasi ini dilakukan dengan rawat jalan di Klinik Pratama Tipalayo BNNK Polman. Sebenarnya target BNNK Polman tahun 2024 sebanyak 25 orang dilakukan rehabilitasi tapi ada berbagai kendala sehingga hanya 21 orang. Salah satunya masih ada anggapan masyarakat jika direhabilitasi juga dilakukan penahanan. Padahal BNNK Polman dalam melakukan rehabilitasi pecandu narkoba tidak ditangkap asalkan dilakukan secara mandiri.

Selain itu, BNNK Polman juga berhasil melakukan assesmen terhadap 41 orang tahanan BNNK, Polres Polewali Mandar, Majene maupun Mamasa yang terjerat kasus narkoba. Jumlah warga yang diassesmen terpadu melebihi target yang hanya 25 orang.

Kepala BNNK Polman, Syabri Syam mengungkapkan hal ini saat menyampaikan press rilis di Kantor BNNK, Selasa 24 Desember. Ia mengatakan, capaian kegiatan rehabilitasi selain melakukan rawat jalan 21 orang pecandu dan assesmen terpadu 40 orang. BNNK Polman juga menyetor ke kas negara sebesar Rp 116 juta dari hasil Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pengambilan keterangan bebas narkoba kepada 400 warga.

Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Narkotika Nasional. Dimana biaya pembuatan surat keterangan bebas narkoba untuk masyarakat umum adalah Rp 290.000 per pemeriksa.

Selain itu BNNK Polman juga mengadakan kegiatan intervensi berbasis masyarakat (IBM) di Kelurahan Lantora Kecamatan Polewali melalui IBM Manurung dengan lima klain. Sementara IBM Mimmesa Desa Laliko Campalagian dengan tiga orang klien.

“Tahun 2024, BNNK Polman meraih Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) 3,53 poin dengan kategori A Optimal. Sementara indeks kepuasan masyarakat nilai 3,39 nilai B. Sedangkan Indeks Peningkatan Kualitas Hidup 100 persen,” beber Syabri Syam.

Sedangkan capaian kinerja bidang P2M BNNK Polman secara teknis melaksanakan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang meliputi kegiatan penyelenggaraan advokasi, pengelolaan informasi dan edukasi, pemberdayaan peran serta masyarakat.

Kinerja penyelenggaraan advokasi BNNK Polman melakukan berbagai kegiatan diantaranya fasilitasi pembinaan keluarga yang dilaksanakan di Desa Laliko Campalagian dengan melibatkan 10 keluarga terdiri dari orang tua dan anak. Ia juga membeberkan Indeks ketahanan keluarga anti narkoba tahun 2023 nilai 93,75 kategori sangat tinggi sementara tahun 2024 masih menunggu hasil penilaian.

“Selain itu kami juga membentuk program desa bersinar yang menyasar dua keluarahan dan satu desa. Yakni Kelurahan Lantora Kecamatan Polewali, Kelurahan Tinambung Kecamatan Tinambung dan Desa Laliko Campalagian. Ketiga kelurahan desa ini masuk rawan narkoba kategori waspada,” terang Syabri Syam.

Dalam pengelolaan informasi dan edukasi BNNK Polman telah melakukan pembentukan remaja teman sebagai anti narkoba. Kegiatan ini dilaksanakan di Tinambung dengan menyasar lima sekolah SLTP sederajat. Hasil Indeks ketahanan diri remaja di Polman tahun 2023 sebesar 55, 44 kategori sangat tinggi. Sementara penilaian tahun 2024 masih menunggu hasil.

BNNK Polman juga melakukan penyebarluasan informasi dan edukasi P4GN melalui kegiatan talkshow lima kegiatan, pemasangan media luar ruangan dua paket, publikasi media online dan sosialisasi penyuluhan P4GN di 38 titik dengan jumlah peserta 2.688 orang.

“Kita juga bersyukur karena tahun 2024, Penkab dan DPRD Polman berhasil mengesahkan Perda Nomor 3 tahun 2024 tentang Fasilitasi P4GN-PN,” tandasnya.

BNNK Polman juga telah melakukan pemberdayaan peran serta masyarakat. Melakukan kegiatan advokasi kebijakan kabupaten kota tanggap ancaman narkoba dengan melakukan workshop pengiat P4GN dengan melibatkan penyuluh KB. Selain itu melakukan bimbingan teknis P4GN bagi perwakilan guru SD/SMP sederajat di Kecamatan Tinambung.

Polman juga meraih Indeks kota kabupaten tanggap narkoba dengan 3,11 poin kategori tanggap B. Ini lebih tinggi dibanding tahun 2023 lalu hanya 2,74 kategori tanggap B.Sementara Indeks kemandirian partisipasi tahun 2024 sebesar 3,60 kategori sangat mandiri A. (mkb)

  • Bagikan

Exit mobile version