Terima Aspirasi Provinsi, Ketum KONI Cabut Rekomendasi Munas PSTI

  • Bagikan

JAKARTA, RADAR SULBAR — Setelah menerima beberapa perwakilan Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) seluruh Indonesia, Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI (Purn.) Marciano Norman memutuskan mencabut Rekomendasi Pelaksanaan Munas PSTI yang yang ditandatangani oleh Sekjen KONI Pusat Ade Lukman.

Adapun Munas PSTI yang diteken Ade Lukman rencananya digelar 26-28 Desember 2024 di ISTC Sukabumi.

Marciano menjelaskan, meminta menunda pelaksanaan Munas PSTI dikarenakan tahapan persiapan munas tidak sesuai dengan mekanisme AD/ART PSTI. Alasan kedua tidak selaras dengan mekanisme organisasi yang selama ini dilaksanakan, yaitu tahapan Rekernas untuk membentuk perangkat persiapan Munas, diantaranya pembentukan TPP, SC/OC., tata tertib yang seharusnya melibatkan seluruh pengprov PSTI yang memiliki hak suara.

Alasan ketiga rencana Munas PSTI tersebut tanggal 26-28 Desember 2024 rencana Munas PSTI bertepatan dengan hari libur nasional Natal dan Tahun Baru.

Pengurus PSTI level provinsi beralasan tidak bisa menghadiri Munas tersebut dan sangat tidak menghormati masyarakat yang akan memperingati Natal dan Tahun Baru.

Diketahui berdasarkan Informasi terakhir disampaikan semua provinsi yang mempunyai hak suara tidak akan hadir dalam pelaksanaan Munas dengan sudah diterbitkannya surat pencabutan rekomendasi Munas oleh KONI Pusat.

Alasan Ketua Umum PB PSTI untuk tetap nekad melaksanakan Munas sesuai jadwal adalah karena pengprov PSTI sudah terlanjur membeli tiket untuk berangkat ke Jakarta.

Namun setelah dikonfirmasi kepada semua provinsi oleh salah seorang penggagas yang hadir audiensi yang diterima oleh ketua bidang organisasi KONI Pusat, belum ada satupun pengurus provinsi yang telah membeli tiket.

Apabila PB PSTI tetap akan menyelenggaran Munas dengan adanya wacana akan menerbitkan kembali surat rekomendasi ulang oleh KONI Pusat dengan alasan yang dikemukakan oleh PB PSTI, maka kredibilitas KONI Pusat akan sangat dipertaruhkan kepada masyarakt olahraga di Indonesia.

“Kami sangat berharap kepada Ketua Umum KONI Pusat untuk tetap mempertahankan surat pencabutan rekomendasi Munas PSTI tersebut dan kalaupun mereka tetap mau memaksakan melaksanakan Munas, tidak akan dihadiri perwakilan KONI dalam Munas yang sudah tidak sah seusai pencabutan surat rekomendasi,” kata salah seorang pengurus provinsi yang tidak besedia disebut namanya. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version