POLMAN, RADAR SULBAR — Cegah bantuan ternak diperjualbelikan, Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan) Kabupaten Polewali Mandar beri label khusus pada bagian telinga ternak.
Tahun 2024, Distanpan telah merealisasikan program bantuan ternak yang menyasar kepada 77 Kepala Keluarga (KK) masyarakat miskin ekstrim yang masuk dalam desil I. Setiap KK mendapatkan satu pasang ternak kambing yang sudah siap untuk dikembangbiakkan.
Kepala Bidang Peternakan Distanpan Polman Samio yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis 19 Desember menyampaikan bahwa bantuan ternak yang anggarannya bersumber dari dana insentif fiskal ini sudah direalisasikan seratus persen. Untuk mengantisipasi agar ternak tidak dijual setelah diberikan kepada masyarakat pihaknya memberi tanda khusus pada bagian telinga. Tanda tersebut menunjukkan bahwa ternak tersebut adalah bantuan pemerintah.
“Kami berharap bantuan yang diberikan ini dapat di kembangbiakkan terlebih dahulu. Nanti setelah berhasil baru dilakukan penjualan agar dapat terus berkembang dan kedepan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat tersebut,” ujar Samio.
Distanpan Polman juga telah merealisasikan program bantuan ternak ayam untuk pengentasan stunting. Terdapat 400 ekor ayam yang diadakan oleh Distanpan Polman dan telah dibagikan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori stunting.
“Untuk bantuan ayam jumlahnya 400 ekor jenis ayam kampung. Setiap KK mendapatkan lima ekor ayam terdiri dari jantan satu ekor dan betina empat ekor. Tujuannya agar dikembangbiakkan,” jelas Samio.
Data penerima bantuan ternak ayam ini Distanpan Polman menggunakan data Dinas Kesehatan Polman. (arf/mkb)