MAJENE, RADAR SULBAR — Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majene tahun 2024 ini dipastikan tak memenuhi target.
Tahun 2024, Bapenda menargetkan 10 obyek PAD yang dikelola sebesar Rp 21 miliar lebih. Tetapi hingga pertengahan Desember 2024 ini, realisasinya masih dibawa target. Ada sepuluh objek pajak yang ditangani Bapenda yakni pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan, pajak sarang burung walet, pajak penerangan jalan, pajak tambang galian C dan pajak reklame.
Kepala Bapenda Majene Djazuli Muhctar bahkan pesimis pencapaian target pendapatan yang dibebankan di dinasnya tak sesuai harapan.
Kendala yang dialami Bapenda Majene karena masih banyak objek pajak dan retribusi yang belum maksimal pemasukannyal. Apalagi ada peningkatan target pendapatan dimana tahun 2023 lalu pendapatan ditargetkan Rp 15 miliar. Tetapi tahun 2024, target tersebut naik menjadi Rp 21 miliar.
“Bapenda sebagai penagih pendapatan, mulai dari kolektor sudah bekerja maksimal. Namun target Rp 21 miliar lebih tidak akan memenuhi target tahun ini,” ujar Djazuli Muhctar.
Namun Bapenda akan terus berusaha agar tahun ini bisa melebih 50 persen yang terealisasi dari target Rp 21 Milliar tersebut.
Banyak hal hal yang menyebabkan sehingga target pendapatan tidak memenuhi target yakni dari wajib pungut pajak.
“Kami menganggap masih ada wajib pungut pajak yang tidak jujur dalam membayar pajaknya. Contohnya restoran dan rumah makan mereka bisa untung dua kali tapi tidak jujur membayar pajak, 10 persen yang harus di setor. Tetapi kalau tidak disetor maka akan untung banyak,” beber Djazuli Muhctar.
Ia mengakui setiap tahun memang target pajak tidak selalu mencapai 100 persen.
“Namun bila kita kupas satu persatu objek pajak, ada juga objek pajak yang bagus tetapi ada juga yang tidak. Seandainya bagus semua pasti target pendapatan bisa memenuhi target,” tambahnya.
Ia mencontoh pemasukan pajak yang tidak bagus seperti sarang burung walet. Karena pajak sarang burung walet setiap tahun hanya Rp 35 juta.
“Ini yang menjadi misteri, bila kolektor kami ke lapangan ketemu pemilik sarang burung walet alasan mereka penghasilan sarang walet sedikit karena banyak dimakan hama, masuk ular, masuk tokek. Sehingga mereka tidak membayar pajak, karena kita juga tidak enak memaksa kalau sudah bilang begitu,” tandasnya. (rur/mkb)