MAMUJU, RADAR SULBAR –Dalam rangka menindaklanjuti Rancangan Peraturan Daerah tentang tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Susunan dan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Panitia Kerja DPRD Sulbar melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan, Kamis 19 Desember 2024.
Ketua Panja Syamsul Samad menyampaikan, Ranperda yang sedang berproses ini sebenarnya untuk menindaklanjuti gagasan PJ Gubernur terkait pembentukan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Keswan).
Sebagai bentuk dukungan, kata Syamsul, Ranperda ini menjadi Ranperda inisiatif DPRD Sulbar. Turut hadir Ketua DPRD Provinsi Sulbar, Amalia Aras, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Siti Suraidah Suhardi, Ketua Panja, H. Syamsul Samad, Dinas Peternakan Sulbar, Sekretaris Ortala dan Tenaga Ahli bidang pemerintahan dan politik beserta anggota Panja lainnya.
Rombongan Panitia kerja diterima langsung oleh Ir. M. Nuryadi, yang merupakan Kepala UPTD Pelayanan Inseminasi Buatan dan Produksi Semen Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulawesi Selatan.
“Pembentukan perangkat daerah baru ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik di sektor peternakan dan kesehatan hewan, yang dinilai strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi berbasis agribisnis di Sulawesi Barat,” ucap Syamsul.
Dia juga berharap kunjungan ini menjadi referensi berharga dalam menyusun Ranperda, sehingga pembentukan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan di Sulawesi Barat dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat
Setelah kunjungan ke Dinas Peternakan Sulawesi Selatan, rombongan panja juga mengunjungi Balai Besar Veteriner Maros. Dalam kunjungan tersebut, Balai Besar Veteriner Maros berbagi pengalaman dalam penanganan penyakit hewan menular, pengembangan laboratorium veteriner, dan peningkatan sumber daya manusia di bidang kesehatan hewan. Hal ini diharapkan dapat menjadi referensi penting bagi Sulawesi Barat dalam memperkuat sistem kesehatan hewan di daerahnya.
Hasil dari kunjungan ini akan dijadikan bahan kajian dalam pembahasan kebijakan di DPRD Sulawesi Barat, termasuk upaya peningkatan sinergi antara pemerintah daerah dan instansi teknis lainnya dalam mengembangkan sektor peternakan dan mendukung ketahanan pangan di Sulawesi Barat. (jaf)