POLMAN, RADAR SULBAR — Pengusaha penyewaan tenda dan event organizer, Ririn Agita Ariyani melaporkan Pemkab Polewali Mandar (Polman) ke Polres. Laporan ini terkait dugaan penggelapan dan penipuan terkait sewa tenda dan kursi saat Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Polman ke-63 tahun 2023 lalu.
Pemilik usaha Agita ini belum menerima sewa tenda dan kursi saat peringatan HUT Polman. Selain sewa tenda dan kursi, Pemkab Polman juga menunggak biaya cuci mobil Bupati dan pejabat di lingkup Pemkab Polman untuk tahun anggaran 2023.
Ririn Agita Ariyani menyampaikan jasa sewa tenda dan kursi HUT Polman 2023 yang seharusnya dibayarkan oleh Bagian Umum Setda Polman tetapi sampai saat ini belum menerima sesen pun pembayarannya. Sehingga Ririn bersama suaminya Muh Kadir Yusuf melaporkan dugaan penggelapan dan penipuan ke Polres Polman.
Menurut Ririn pihaknya sengaja membeberkan hal ini ke awak media agar persoalan ini terang benderang, Ia menegaskan hal ini tidak ada kaitannya dengan politik dan murni dari pihak yang dirugikan.
Ririn menjelaskan kronologi proses sewa tenda yang dilakukan oleh Kasubag Perlengkapan Bagian Umum Setda Polman, Usman ke Agita tanggal 19 Desember 2023 untuk kegiatan HUT Pemkab Polman di Lapangan Pancasila Pekkabata, 29 Desember. Pihaknya menyepakati karena sudah lama kerjasama dengan Pemkab Polman jika pemkab butuh tenda dan kursi sejak zaman Bupati Ali Baal Masdar. Tetapi baru tahun 2023 lalu bermasalah.
“Sekira tanggal 10 Januari 2024 saya menagih ke Kasubag Perlengkapan, pak Usman tapi bersagkutan saat itu sibuk. Bulan Februari sampai April 2024 saya hubungi lagi Bagian Umum tapi tidak ada jawaban pembayaran,” jelas Ririn Agita Ariyani.
Lanjutnya, setelah pulang dari Arab Saudi, pihak Pemkab Polman meminta nota dan saat itu dijanjikan dua tiga hari setelah nota diberikan akan dibayarkan. Tapi nyatanya sampai saat ini belum ada pembayaran.
Ririn Agita Ariyani mengatakan, Ia sudah menemui Pj Bupati Polman untuk membahas persoalan tersebut serta Pj Sekda. Namun Ia diarahkan ke Bagian Umum dan sempat kami di whastapp (WA) akan dibayarkan di perubahan anggaran tahun 2024 tapi hingga akhir tahun ini belum ada juga pembayaran.
Kemudian terakhir dijanji lagi dibayar sebelum pelaksanaan Maulid, Bagian Umum sampaikan ada dana Rp. 99 juta yang akan digunakan untuk membayar sewa tenda. Bahkan pihaknya sudah memberikan dokumen perusahaan yang diminta seperti NPWP nota, rekening dan sebagainya.
Ia mengungkapkan, total biaya sewa tenda dan cuci mobil milik Pemkab Polman yang belum di bayarkan mencapai Rp. 148 juta. Ririn mengaku sudah tidak ingin memberikan nota dan hanya memfotokan saja tapi berkas pencairan yang ia cek saat ini tidak ada.
Ririn juga menyampaikan, pihaknya melakukan penuntutan karena hal ini terkait dengan jasa karyawan yang melekat di dalam sewa tenda dan biaya cuci mobil milik Pemkab Polman.
Terpisah Pj Sekda Polman I Nengah Tri Sumadana dikonfirmasi terkait laporan salah satu pengusaha ke polisi dugaan penggelapan sewa tenda dan cuci mobil Pemkab Polman mengaku menghargai langkah diambil pengusaha tersebut.
Nengah mengaku menghormati keputusan korban (Ririn) mengadukan masalah ini ke pihak berwajib. Menurutnya, korban selaku mitra pemerintah dalam hal ini pejabat pengelola kegiatan memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
“Saya kira langkah yang dilakukan saudari Ririn selaku pelaku usaha yang menjadi mitra pejabat pengelola kegiatan pada tahun yang terkait dengan kerugian yang beliau alami. Saya kira sebagai warga negara punya kedudukan hukum yang sama. Jadi ketika proses komunikasinya sudah tidak berjalan dengan baik, terus beliau melakukan langkah hukum melalui pengaduan ke kepolisian saya kira langkah yang patut dihormati,” tambahnya.
Dia mengarakan pihak Pemda Polman akan kooperatif termasuk memberikan data pendukung dibutuhkan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan masalah ini.
“Pemerintah daerah akan kooperatif dengan aparat penegak hukum. Nanti saat proses penyelidikan, penyidikan dan seterusnya, nanti pihak Pemda tentu akan kooperatif menyampaikan data-data, dokumen dan hal-hal lain yang diperlukan untuk menyelesaikan persoalan yang dialami saudara Ririn,” ujarnya.
I Nengah Tri Sumandana membenarkan jika Pemda Polman telah mencairkan seluruh dana terkait kegiatan yang menjadi tuntutan korban.
Meski begitu, I Nengah enggan menyebut siapa oknum yang bertanggung jawab atas pencairan dana tersebut.
“Secara realisasi anggaran, rekening-rekening belanja terkait itu sudah terealisasi termasuk yang dituntut korban,” kata I Nengah Sumandana kepada wartawan.
Dikatakan nanti aparat penegak hukum yang menyimpulkan, terkait pejabat berwenang bertanggung jawab atas kejadian ini. (mkb)