POLEWALI, RADAR SULBAR– Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar melaksanakan Kegiatan bertajuk Internalisasi di Aula Yusuf Adiwinata Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Selasa 17 Desember 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan anggaran yang akuntabel, dengan harapan kompetensi pegawai dalam hal pengelolaan anggaran dapat lebih meningkat.
Dalam Pelaksanaan kegiatan internalisasi tersebut, Kantor Imigrasi Polman bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Majene dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majene yang masing-masing menghadirkan narasumber sebagai pengisi kegiatan Internalisasi Dalam Rangka Mewujudkan Pengelolaan Anggaran Yang Akuntabel.
Kepala KPPN Majene Mohammad Taufiq Hidayanto menyatakan bahwa Kantor Imigrasi Polewali Mandar sudah termasuk Satker dengan pengelolaan anggaran yang sangat baik.
“Setelah saya cek, realisasi anggaran Kantor Imigrasi Polewali Mandar sudah mencapai 95.7 persen, hal ini sudah termasuk kategori sangat baik,” ujar Taufiq.
Mengenai Kewajiban Perpajakan Bendahara Instansi Pemerintah dibawakan oleh Asisten Penyuluh Pajak dari KPP Pratama Majene, Suhendri Wahyu menyatakan, Kantor Imigrasi Polewali Mandar sebagai Instansi Pemerintah merupakan salah satu subjek dari Peraturan Menteri Keuangan no. 59 tahun 2022.
Terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Adithia P. Barus menyatakan kegiatan internalisasi ini merupakan salah satu upaya peningkatan kemampuan dan kompetensi di Kantor Imigrasi Polewali Mandar.
“Dengan adanya kegiatan internalisasi untuk untuk semua seksi dan sub bagian ini, saya harapkan bahwa setidaknya seluruh seksi dan sub bagian, tidak hanya bendahara mempunyai gambaran mengenai pengelolaan anggaran dan perpajakan di Kanim Polman ini,” Tutup Adithia. (*)