MAJENE, RADAR SULBAR — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Majene berutang ke pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Rangas Majene sebesar Rp 25 juta. Utang ini karena pengambilan BBM solar untuk operasioal mobil pengangkut sampah untuk Bulan November 2024.
Walaupun sering terkendala pembelian solar, setiap hari mobil armada sampah tetap beroperasi untuk mengangkut sampah yang ada di kota Majene.
“Setiap hari mobil sampah tetap beroperasi mengangkut sampah, kecuali bila mobil sampahnya rusak, dan tidak ada bahan bakar. Karena mobil sampah tidak memiliki bahan bakar, karena pihak SPBU tidak menerima lagi bon atau utang. Saat ini utang untuk bahan bakar mobil sampah banyak,” ujar Kepala DLHK Kabupaten Majene, Inindria, saat ditemui 17 Desember.
Kata dia, setiap bulan selalu ada utang karena dipinjam untuk mengambil bahan bakar. Pihaknya tak memiliki uang kes untuk membayar langsung.
“Kalau dana cair kita bayar, maka SPBU akan kasih utang lagi. Kecuali bila utang banyak sekali, maka kita tidak dilayani lagi oleh pihak SPBU,” ungkap Inindria.
Saat ini utang DLHK Kabupaten Majene untuk pembelian bahan bakar mobil sampah di SPBU Rangas Rp 25 juta bulan November.
“Jadi kapan tidak diangkut sampah mobilnya rusak, dan bahan bakar tidak ada,” tambahnya.
Saat ada enam armada sampah yang beroperasi dengan 60 personil yang membantu mengangkat sampah. Dengan insentif satu orang personel Rp 1 juta. (rur/mkb)