MAMUJU, RADAR SULBAR– Ketua Tim Seleksi Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat menyerahkan hasil seleksi KI Sulbar ke Penjabat Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin, Senin 16 Desember 2024.
Ketua Timsel Rahmat Idrus, mengatakan dengan diserahkannya hasil seleksi, maka tugas Timsel selesai, untuk selanjutnya menjadi kewenangan PJ Gubernur untuk menyerahkan ke DPRD, lalu melanjutkan tahap uji kelayakan.
Rahmat mengatakan, kewenangan Timsel sendiri telah melakukan tahapan demi tahapan dalam proses seleksi, mulai dari seleksi administrasi, tes potensi atau tertulis secara CAT, tes psikologi, tes wawancara hingga tanggapan masyarakat.
“Dalam tahapan ini kami sudah berpedoman pada Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi, kami tidak keluar dari aturan ini” kata Rahmat.
Berdasarkan regulasi itu juga, Timsel menetapkan 15 nama untuk diserahkan kepada PJ Gubernur.
Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Sulbar Mustari Mula menyampaikan terima kasih atas kerjasama seluruh pihak sehingga proses seleksi berjalan lancar.
“Segala kerendahan hati saya atas nama Pemerintah maupun sebagai pribadi menyampaikan terima kasih yang sebesar besarnya kepada semua pihak yang telah bekerja sama mensukseskan Seleksi Calon Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat Periode 2024- 2028 khususnya kepada para anggota Tim Seleksi, Tim Sekretariat, pihak Event Organizer (E0) serta media massa. Semoga hasil kerja kita mendapat berkah dari Allah SWT dan diterima khalayak serta melahirkan komisioner yang profesional dan terpercaya,” tandasnya. (*)