MAKASSAR, RADAR SULBAR –Dalam rangka koordinasi terkait Strategi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Kesiapan Pemberlakuan Pajak Opsen Daerah Komisi I DPRD Sulbar melakukan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulsel, Selasa 17 Desember 2024.
Kunjungan diterima Kepala Bidang Pendapatan Bapenda Sulawesi Selatan Dharmayani Mansyur.
Ketua Komisi I DPRD Sulbar Irwan Pababari menyampaikan, dalam pertemuan tersebut terdapat beberapa Point Kebijakan dalam Peningkatan PAD dan Kesiapan Pemberlakuan Pajak Opsen Daerah.
Adapun beberapa pertimbangan, Pembentukan Perda tentang Pajak Kendaraan Diatas Air Kapasitas diatas 7 -10 GT, selain itu Pajak Alat Berat ( Banyak alat Berat dari Provinsi Sulawesi Selatan yang beroperasi di Sulawesi Barat ) dapat dipungut Melalui Restitusi Pajak Alat berat yang terdaftar di Sulawesi Selatan
Untuk memaksimalkan Penerimaan Pajak Air Permukaan Bidang Penadapatan Daerah dapat membentuk Tim melibatkan Bidang PSDA Kementerian PU PR dan Dinas ESDM untuk menganalisa/menghitung Air Permukaan pada Obyek Wajib Pajak yang tidak menggunakan alat Ukur.
“Upaya lain yang dapat dilakukan adalah Pemanfaatan Aset Barang Milik Daerah melalui swakelola kepada pihak ketiga sehingga dapat dikelola secara profesional,” ungkapnya.
Untuk pemberlakuan Opsen Pajak, diperlukan kesiapan sistem administrasi dan tekhnologi, SDM, serta sosialisasi, monitoring dan evaluasi dan dukungan pemerintah pusat. (*)