MAMUJU, RADAR SULBAR – Dalam rangka meningkatkan kualitas Program JKN, BPJS Kesehatan gencar melakukan rekonsiliasi data bersama pemerintah daerah (Pemda).
Dalam kegiatan rekonsiliasi data tersebut dihadiri Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mamuju, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mamuju dan Perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju.
Kepala BPKPD Provinsi Sulbar, Masriadi Nadi Atjo memberikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan yang telah diselenggarakan BPJS Kesehatan selama ini. Terlebih karena kegiatan rekonsiliasi data dilaksanakan untuk peningkatan kualitas data dari Program JKN.
“Saya juga mengapresiasi kerja dari BPJS Kesehatan karena selalu membina hubungan dan kerja sama yang baik dengan pihak-pihak yang berkompeten,” ungkapnya. (12/12).
Masriadi juga berkomitmen akan meningkatkan alokasi anggaran Program JKN yang selama ini ia akui masih belum optimal di beberapa kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat. Ia juga memohon maaf apabila ada hal-hal yang masih kurang memenuhi harapan dari BPJS Kesehatan.
“Sehubungan dengan anggaran Program JKN yang masih belum terpenuhi akan kami upayakan melalui pajak rokok yang belum maksimal untuk BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, St. Umrah Nurdin menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Daerah bersama BPJS Kesehatan. Karena penyelenggaraan Program JKN di Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah dan Pasangkayu dapat berjalan baik hingga akhir tahun 2024.
“Terima kasih dukungan dari Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten bersama tim dari BPJS Kesehatan. Karena dengan tantangan selama satu tahun ini, Program JKN dapat sustain hingga akhir tahun 2024,” ucapnya.
Umrah juga menyampaikan terkait kemitraan dan koordinasi bersama stakeholder semoga terus berjalan dengan baik. Karena menurut Umrah Program JKN dapat berjalan baik dengan kolaborasi bersama. Karena saat ini sudah menjelang akhir tahun dengan hanya sekitar 10 hari kerja efektif di Bulan Desember.
“Melihat pola yang ada pada akhir tahun tentang iuran segmen PNS Daerah dan PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) Pemda, terkait iuran dan rekonsiliasi dapat dipercepat dan terealisasi di awal bulan Desember ini,” ujarnya.
Mengenai potensi risiko dan kendala selama tahun 2024, umrah berharap sebagai evaluasi pada penyelenggaraan Program JKN di tahun 2025. Karena umrah mengingatkan saat ini sudah menjelang akhir tahun.
“Tahun 2024 sebagai evaluasi, beberapa kendala dan adanya potensi risiko yang telah ada dapat dimitigasi lebih awal di tahun 2025,” jelasnya.
Tak lupa juga Umrah menyampaikan tentang akurasi dan kualitas data pada program JKN di Provinsi Sulawesi Barat dan Kabupaten dapat terus ditingkatkan. Oleh karena itu, penting dilakukan rekonsiliasi data bersama Pengelola Keuangan Daerah dan Dinas Kesehatan.
“Terkait dengan rekonsiliasi data untuk meningkatkan kualitas Program JKN, kami berharap dapat tepat anggarannya, tepat jumlahnya, tepat penyampaiannya dan tepat kode akunnya,” sambunganya.
Umrah juga berharap kepada seluruh Pemerintah Daerah dapat menyepakati angka pembayaran iuran yang nantinya akan dituangkan dalam Berita Acara.
“Sehingga data yang telah disepakati tersebut dapat dipertanggungjawabkan bersama,” katanya.
Terakhir Umrah juga mengharapkan dukungan dari KPPN Kabupaten Mamuju untuk dapat memberikan masukan terhadap penyelenggaran Program JKN. Terlebih dengan kondisi khusus yang membutuhkan informasi yang mendalam.
“Kami juga berharap dukungan dari KPPN Mamuju, yang dapat memberikan insight sekiranya dalam pengelolaan iuran JKN ada kondisi-kondisi khusus yang membutuhkan masukan,” pungkasnya. (PN/af)