MAMUJU, RADAR SULBAR –Pj. Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin, didampingi oleh Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulawesi Barat, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat, secara digital menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2025 Tingkat Provinsi Sulawesi Barat di Rumah Jabatan Gubernur, Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Barat pada hari Kamis, 12 Desember 2024.
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari prosesi penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD TA 2025 serta peluncuran Katalog Elektronik versi 6.0 di tingkat Nasional, dari Presiden RI kepada seluruh Gubernur dan Menteri/Pimpinan Lembaga di Istana Negara, Jakarta pada hari Selasa, 10 Desember 2024.
DIPA Kementerian Negara/Lembaga (K/L) dan Buku Alokasi TKD merupakan dokumen APBN
tahunan yang menjadi dasar hukum belanja negara oleh K/L dan Pemerintah Daerah, yang
ditetapkan melalui Undang-Undang.
DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD TA 2025 merupakan instrumen belanja Pemerintah yang
ditetapkan guna mencapai tujuan Pembangunan Nasional 2025 yaitu menurunkan kemiskinan
menjadi 7,0-8,0 persen, menghilangkan kemiskinan ekstrem mendekati 0 persen dan menargetkan
nilai tukar petani dan nilai tukar nelayan sebesar 115-120 dan 105-108.
Selain itu, Pemerintah juga menargetkan kesejahteraan pada tahun 2025 meliputi penurunan tingkat pengangguran menjadi
4,5-5,0 persen angka ketimpangan (rasio Gini) menjadi 0,379-0,382, dan peningkatan Indeks Modal Manusia menjadi 0,56.
Pemerintah dan DPR telah bersepakat bahwa alokasi Belanja Negara TA 2025 sebesar Rp3.621,3
triliun. Adapun untuk alokasi Belanja Negara TA 2025 di Sulawesi Barat mencapai sebesar Rp10,55
triliun, yang terdiri dari alokasi belanja K/L sebesar Rp3,56 triliun dan dana TKD sebesar Rp6,99
triliun.
Fokus belanja APBN Tahun Anggaran 2025 meliputi Penguatan bidang-bidang pembangunan
prioritas untuk pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan perumahan. Kemudian, alokasi
belanja modal diutamakan untuk mendukung aktivitas masyarakat dan dunia usaha agar lebih
produktif serta menjadi sumber pertumbuhan ekonomi. Serta alokasi belanja subsidi dan
perlindungan sosial lainnya diperbaiki agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan.
Pj. Gubernur Sulawesi Barat berpesan kepada para Bupati dan para Kuasa Pengguna Anggaran,
agar anggaran digunakan dengan disiplin, teliti, efisien dan efektif melalui pelaksanaan belanja
yang sesuai dengan prioritas dan berfokus pada hasil. Selain itu, perlu adanya sinkronisasi atas
pembangunan pusat dan daerah melalui penguatan sinergi dan kerja sama antar program dan antar kegiatan lintas K/L, serta antara Pemerintah dengan Badan Usaha.
“Percepatan eksekusi pelaksanaan anggaran di awal tahun juga perlu dilakukan sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat. Terakhir dan yang juga tidak kalah penting yaitu agar menjaga integritas dan tata kelola sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,” ungkapnya. (*)