POLEWALI MANDAR RADAR SULBAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polewali Mandar melakukan rekapitulasi suara hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar dan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Polewali Mandar di Hotel Al Ikhlas Pekkabata, Rabu 4 Desember.
Tetapi dalam rapat pleno rekapitulasi suara ini, saksi Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar nomor urut 1, Andi Ibrahim Masdar – Asnuddin Sokong (AIM Pas) dan saksi nomor urut 2, Ali Baal Masdar – Arwan Aras (ABM-Arwan) tak hadir dalam kegiatan rekapitulasi ini. Dalam rekap ini saksi Paslon Pilgub nomor 3 Suhardi Duka – Salim S Mengga (SDK-Salim) dan saksi nomor urut 4, Prof Husain Syam – Enny Angraeni Anwar (PHS – Eny) yang menghadiri rekapitulasi tingkat KPU Polman.
Sementara saksi Paslon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Polman hadir semua dalam kegiatan rekap ini. Saksi paslon nomor urut 1, Sambul Mahmud – Andi Nursami Masdar (Assami), paslon nomor urut 2 Bebas Manggasali – Siti Rahmawati (Bebas-Siti), Paslon nomor urut 3 KH Syibli Sahabyddin – Zainal Abidin (Pasti) dan paslon nomor urut 4, Dirga Adhi Putra Singkarru – Iskandar Muda Baharuddin Lopa (Digaskan) lengkap hadir.
Ketua KPU Polman Nurjannah Waris mengaku tak mengetahui ketidakhadiran saksi Paslon nomor urut 1 dan 2 Pemilihan Gubernur Sulbar. Karena semua saksi paslon baik untuk pemilihan bupati dan wakil bupati dan saksi paslon pemilihan gubernur dan wakil gubernur diundang semuanya menghadiri pleno rekapitulasi suara Pilkada 2024.
“Kami pastikan semua saksi paslon mendapatkan undangan. KPU mengirim undangan melalui LO paslon baik untuk calon bupati dan wakil bupati maupun calon gubernur dan wakil gubernur. Walaupun ada saksi tidak hadir rapat pleno ini tetap berjalan karena undangan sudah kami sampaikan,” ujar Nurjannah.
Ia menambahkan, para saksi ini tidak hadir maka tahapan tetap harus berjalan dan tidak mempengaruhi hasil rekapitulasi.
Sementara suasana pleno rekapitulasi hasil suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati dan wakil bupati berjalan lancar dan aman. Rekapitulasi ini juga dihadiri jajaran Bawaslu Polman, Pj Bupati Polman, Dandim Polman, Kapolres Polman dan 16 PPK se-Kabupaten Polman serta tamu undangan lainnya.
Rencananya rekapitulasi ini dijadwalkan selama dua hari, tetapi melihat kondisi saat pleno berjalan dengan lancar tanpa ada perdebatan yang lama terkait pembacaan formulir D Hasil tingkat PPK hanya berlangsung sehari. Hingga pukul 17.00 Wita, pimpinan rapat Ketua KPU Polman mengskorsing sidang sudah ada 13 PPK selesai membacakan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan.
Sementara tiga PPK yang belum yakni Tutar, Luyo dan Campalagian dilanjutkan pukul 20.00 Wita. KPU Kabupaten Polman optimis rekapitulasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati bekasi selesai tepat waktu.
Nurjannah menambahkan jadwal tahapan rekapitulasi tingkat KPU kabupaten ini mulai 29 November hingga terakhir 6 Desember 2024.
“Kami jadwalkan dua hari tetapi melihat perkembangan dan situasi rekap berjalan lancar tanpa ada hambatan maka dipastikan bisa dituntaskan satu hari hingga malam,” tandasnya. (mkb)