PASANGKAYU, RADAR SULBAR – Astuti (24) rasakan kebermanfaatan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk persalinan kedua anaknya dengan nyaman.
Warga Pasangkayu ini mengaku lega karena proses kelahiran anak pertama dan keduanya berjalan lancar berkat bantuan Program JKN. Lebih lanjut saat melahirkan anak pertama dan keduanya dilakukan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Kabupaten Pasangkayu.
“Pernah gunakan Program JKN saat lahiran anak pertama dan kedua di Bidan Fitri. Alhamdulillah bisa dijamin BPJS Kesehatan,” ungkap Astuti, Selasa (12/11).
Selain untuk lahiran kedua anak. Astuti juga pernah gunakan layanan melalui Program JKN untuk sakit asam lambung, demam, flu ataupun batuk. Jadi sakit-sakit ringan yang biasanya tiba-tiba dirinya rasakan juga dijamin oleh Program JKN.
“BPJS Kesehatan sangat membantu, karena pada saat sakit yang tiba-tiba bisa langsung dijamin juga,” ujarnya.
Jadi selama sakit, ia telah melakukan layanan kesehatan baik di FKTP maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Dan semua pelayanan yang dirasakan cukup memuaskan karena menurutnya tidak ada tambahan biaya sama sekali.
“Setiap layanan di dokter ataupun rumah sakit, biaya dijamin semua, tanpa ada tambahan iuran. Ini sangat memuaskan bagi saya,” ceritanya.
Pada saat pelayanan, walaupun tidak membayar sama sekali. Diakui oleh Astuti mengenai tenaga medis baik dokter maupun perawat yang menangani masalah kesehatannya sangat baik dan menanganinya sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Selama menggunakan layanan tidak ada kendala sama sekali. Dokter dan perawat yang menangani baik dan ramah,” ucapnya.
Disampaikan juga oleh Astuti, meskipun BPJS Kesehatan memiliki kelas perawatan. Baginya, pelayanan yang diberikan sama saja. Tidak ada perbedaan pelayanan pada setiap pasien dari peserta JKN. Perbedaan hanya pada jumlah ranjang pada setiap kamarnya.
“Perbedaan BPJS Kesehatan ada pada kelas, tapi pelayanannya sama saja antara kelas 1, 2 dan 3,” sambungnya.
Astuti juga menceritakan pada saat layanan, administrasinya sangat mudah. Karena peserta JKN tinggal menunggu antrean langsung dilayani. Apalagi saat ini sudah ada layanan antrean online dari Aplikasi Mobile JKN.
“Hanya dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau KIS Digital pada Aplikasi Mobile JKN peserta dapat memperoleh pelayanan kesehatan. Saat ini pun pelayanannya serba digital,” katanya.
Sebagai informasi, berbagai kemudahan pelayanan JKN dapat diakses peserta melalui Aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh melalui Playstore atau Appstore. Jadi dengan Aplikasi Mobile JKN membuat lebih praktis, bisa digunakan kapan saja dan dimana saja.
Astuti sendiri telah terdaftar menjadi peserta JKN sebagai istri dari Pekerja Penerima Upah segmen Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Kabupaten Pasangkayu. Dengan begitu iuran JKN telah terbayar dari pemotongan gaji setiap bulannya.
“Kalau kepesertaan, sudah terdaftar ikut suami dari tempat kerjanya. Sebenarnya iuran yang dibayarkan setiap bulan untuk Program JKN, tidak sepadan dengan besarnya manfaat yang diperoleh ketika membutuhkan pelayanan kesehatan,” ungkapnya.
Shinta pun mengimbau kepada peserta JKN yang masih memiliki tunggakan iuran agar segera melunasi tunggakannya, supaya bisa mengakses layanan ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Yang belum membayar iuran dan mengalami gangguan kesehatan, segera bayar dan rasakan manfaat Program JKN seperti yang saya rasakan,” imbaunya.
Sebelum mengakhiri pembicaraan, Astuti berpesan kepada seluruh masyarakat yang belum terdaftar dalam Program JKN, agar segera mendaftar. Karena BPJS Kesehatan merupakan asuransi kesehatan yang sangat penting menurut Astuti.
“Segera daftar di BPJS Kesehatan, karena kita tidak tahu kedepannya bisa sakit apa, dan BPJS kesehatan sangat membantu ketika kita sakit. Semua dijamin oleh BPJS Kesehatan, jadi tidak memberatkan perekonomian kita,” pungkasnya. (*)