Pelarian MKA DPO Kasus Narkoba Berakhir di Balik Jeruji

  • Bagikan

MAMUJU, RADAR SULBAR – DPO kasus Narkoba, MKA (28) berhasil diringkus tim Ditresnarkoba Polda Sulbar pada tanggal 29 Nopember 2024 lalu di Lorong Talibu, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju. Pelariannya kini harus berakhir di balik jeruji.

Kompol Eduard Steffry Allan menyebutkan tersangka diamankan berdasarkan informasi yang diperoleh dari pengembangan penyidikan kasus yang melibatkan (MD), yang telah lebih dulu ditahan atas tuduhan serupa. Informasi tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: Lp/A/72/Vlll/Res.4.2/2024/Ditresnarkoba tertanggal 22 Agustus 2024.

Saat ini MKA diamankan ke Markas Polda Sulbar untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi penangkapan terbatas pada satu unit telepon seluler merek Vivo berwarna biru, tanpa kartu SIM, tutur Kompol Eduard Steffry Allan.

Penangkapan MKA, lanjut Kompol Eduard Steffry Allan merupakan hasil dari upaya intensif Ditresnarkoba Polda Sulbar dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Barat.

“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen dan kesigapan aparat kepolisian dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkotika,” tutur Eduard Selasa 3 Desember 2024.

Eduard juga menegaskan akan terus berkomitmen meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan narkotika untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif sekaligus untuk mendukung program Astacita Presiden Republik Indonesia.

Untuk Informasi lebih lanjut mengenai detail proses hukum yang akan dijalani tersangka akan disampaikan setelah proses penyidikan selesai. Polda Sulbar berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada publik, tandasnya.(*)

  • Bagikan

Exit mobile version