Setelah Pilkada Usai

  • Bagikan

Oleh: M Danial

PILKADA serentak 2024 telah usai. Secara umum berlangsung aman dan lancar di 37 provinsi, 415 kabupaten, 93 kota se Indonesia.

Pasangan calon atau paslon yang meraih suara terbanyak. Berdasarkan hasil quick count (hitung cepat) tim internal dan berbagai lembaga suvei telah menggelar deklarasi. Bahkan terjadi saling klaim kemenangan sesuai versi masing-masing.

Hasil quick count sifatnya sementara. Belum final. Hasil resmi akan ditetapkan oleh KPU masing-masing daerah setelah rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara secara berjenjang.

Setelah Pilkada usai. Saatnya semua pemangku kepentingan dan masyarakat bersama-sama melakukan refleksi proses yang telah dilalui dalam pelaksanaan tahapan demi tahapan. Refleksi pasca Pilkada idealnya menjadi ruang pembelajaran tentang demokrasi. Pembelajaran bahwa Pilkada seyogianya menjadi pijakan. Untuk mewujudkan tara kelola pemerintahan yang lebih baik. Dan memastikan bahwa prinsip melayani bukan hanya slogan. Melainkan juga untuk memperkokoh hubungan sosial di tengah masyarakat.

Salah satu prinsip demokrasi adalah menerima hasil yang ditentukan oleh suara mayoritas. Meski tidak semua pihak merasa puas, penting dipahami oleh masyarakat untuk menghormati proses yang telah berlangsung sesuai aturan.

Untuk itulah para kandidat atau paslon yang tidak terpilih. Diharap menunjukkan kedewasaan politik. Legowo menerima hasil dari proses yang telah berjalan secara terbuka. Dan mendukung pemerintahan baru demi kepentingan bersama.

Sedangkan bagi paslon terpilih, jangan larut dalam euforia kemenangan. Melainkan harus membuka ruang komunikasi bagi sesama putra terbaik daerah yang menjadi kompetitor dalam berpilkada. Membuka ruang kesadaran akan tanggung jawab besar yang membutuhkan partisipasi semua pihak.

Para paslon terpilih sebagai pemimpin baru di daerah diharap tidak hanya terpaku menjalankan visi-misinya. Sangat penting juga merangkul semua elemen pihak termasuk pendukung rivalnya dalam kontestasi politik lokal lima tahunan. Dengan membangun semangat inklusif, sebagaimana yang disuarakan para paslon dalam debat kampanye, akan makin memperkuat legitimasi sebagai pemimpin daerah. Termasuk untuk menciptakan stabilitas politik untuk kelancaran program pembangunan daerah.

Salah satu tantangan pasca Pilkada adalah mengembalikan harmoni sosial kebersamaan masyarakat. Gesekan yang terjadi antar pendukung selama masa kampanye Pilkada harus menjadi prioritas untuk diselesaikan. Upaya rekonsoliasi perlu segera dilakukan dengan pendekatan persuasif. Termasuk membuka ruang dialog dalam konteks saling menghargai.

Rekonsiliasi diharap menjadi tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat. Untuk menyatukan semua potensi masyarakat sebagai sumberdaya pembangunan. Merajut kebersamaan uga untuk menguatkan solidaritas setelah Pilkada adalah keniscayaan.

Pasca Pilkada juga merupakan momen tepat bagi semua pihak– penyelenggara Pilkada, peserta, maupun masyarakat untuk melakukan evaluasi konstruktif. Penyelenggara Pilkada perlu memastikan bahwa proses yang telah dilaksanakan berjalan sesuai prinsip luber dan jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil).

Sangat penting juga evaluasi untuk perbaikan penyelenggaraan pilkada ke depan. Terutama mencegah praktik politik uang yang tidak hanya merusak integritas pilkada dan meracuni drmokrasi. Masyarakat menjadi tergadai harga diri dan hak kedaulatannya pada kekuatan uang atau materi. Karena datang menggunakan hak pilih di TPS karena pengaruh uang. Bukan karena kesadaran untuk berkontribusi bagi kemaslahatan bersama.

Saatnya juga partai politik sebagai pengusung paslon melakukan evaluasi konstruktif untuk perbaikan ke depan. Supaya lebih selektif dalam hal pencalonan untuk pengusulan kandidat menjadi peserta pilkada. Yaitu kandidat yang memiliki kapasitas, integritas, dan rekam jejak yang baik. Parpol jangan sekadar menjadi tumpangan untuk mengikuti kontestasi. Apalagi karena bisa membayar mahar yang lebih tinggi nilainya.

Sementara bagi masyarakat sebagai pemilih, diharapkan makin bijak dalam menggunakan hak pilih. Jangan terus-menerus terbawa pengaruh politik uang yang makin permisif. Bahkan menjadi kelaziman. Masyarakat harus menjadi pemilih cerdas dan kritis menilai visi-misi, program dan janji kampanye paslon.

Penting juga masyarakat untuk berperan aktif mengawal janji-janji kampanye paslon. Sehingga perlu memastikan paslon yang terpilih benar-benar akan merealisasikan komitmennya.

Kehadiran media dan organisasi masyarakat sipil merupakan faktor penting untuk berperan sebagai pengawas independen. Untuk memastikan kebijakan daerah berpihak pada kepentingan rakyat. Prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintahan harus menjadi prioritas. Supaya kepercayaan rakyat terhadap demokrasi tidak hanya sebatas slogan atau klaim sepihak pemerintah.

Pilkada adalah perjalanan panjang. Yang membutuhkan komitmen bersama mengawal proses pemilihan agar terlaksana secara jujur, adil, dan demokratis. Dengan menghormati proses yang telah berjalan, membangun rekonsiliasi sosial, dan mengawal pemerintahan di bawah kepemimpinan yang baru.

Kita berharap juga Pilkada bukan sekadar prosedur formal. Melainkan sebagai sarana untuk memperbaiki kualitas demokrasi untuk kepentingan masyarakat. Lebih dari itu, hasil Pilkada diharap menjadi jejak langkah untuk kemajuan daerah. Untuk Indonesia yang lebih demokratis dan sejahtera. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version