Program JKN Mudahkan Pengobatan Tipes Bripda Wiranto

  • Bagikan

MAMUJU, RADAR SULBAR – Wiranto (20) adalah salah satu Polisi Brigadir Polisi Dua (Bripda) yang beralamat di Desa Petampanua, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar, merupakan salah satu anggota Polri di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat.

Jauh dari orang tua dan kerabat, Wiranto menceritakan pengalamannya ketika ia harus berjuang melawan penyakit tipes yang dideritanya. Untung saja menurut Wiranto ada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sehingga kendala kesehatannya tidak menjadi masalah yang berarti baginya.

“Pernah menggunakan Program JKN untuk sakit tipes pada Desember tahun 2023 lalu,” ungkapnya (06/02).

Wiranto juga menceritakan bahwa kehidupan ketika menjadi seorang Polisi memang dituntut harus selalu siap dalam kondisi apapun. Apalagi setelah mendapatkan penempatan yang saat ini yang tidak tinggal serumah bersama orang tua dan keluarga. Tidak ia pungkiri, memilih menjalani hidup sebagai seorang Polisi adalah pilihan yang penuh tantangan. Tetapi apabila sakit, ia tidak khawatir karena ada Program JKN dari BPJS Kesehatan.

“Karena adanya BPJS Kesehatan jadi sangat membantu, jadi waktu saya di rawat inap saat sakit tipes itu tidak mengeluarkan biaya lagi,” sambungnya.

Ia juga menceritakan saat pertama kali dirinya terkena sakit tipes dan dibawa ke Rumah Sakit. Awalnya ia mengira bukan sakit tipes, karena yang Wiranto rasakan baru deman dan sakit perut saja. Tetapi seiring berjalannya waktu gejalanya semakin parah. Hingga akhirnya ia memutuskan untuk berobat ke Rumah Sakit.

“Pertama saya kira mag, karena sakit perut. Ketika dimasukkan makanan juga selalu keluar (muntah). Panas dingin juga, hingga satu minggu akhirnya semakin parah, dan dibawa ke Rumah Sakit,” ceritanya.

Setelah Wiranto mendapatkan diagnosis dari Dokter bahwa penyakitnya adalah Tipes. Ia kemudian tersadar pentingnya berobat. Apalagi berobatnya menggunakan Program JKN. Hal tersebut menurutnya merupakan pengalaman yang sangat berharga. Karena ia akhirnya mengetahui banyak manfaat dari Program JKN yang selama ini belum ia dapatkan.

“Setelah merasakan sakit dan rawat inap 3 hari, akhirnya saya tahu betapa bermanfaatnya Program JKN. Karena sekarang tidak perlu menjual tanah (aset) lagi apabila mau berobat,” ujar Wiranto.

Sebagai informasi, Wiranto sendiri merupakan peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang iuran kepesertaan JKN nya sebanyak 4 persen ditanggung oleh Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dan 1 persennya ia tanggung dari pemotongan gaji tiap bulannya. Walaupun demikian, Wiranto merasa iuran yang ia bayarkan tidak sebanding dengan banyaknya manfaat yang diterimanya.

“Terima kasih BPJS Kesehatan, karena sangat membantu sekali,” kata Wiranto.

Pada saat di rumah sakit, ia juga merasakan tidak ada kendala. Karena menurut Wiranto, sarana yang diberikan sangat nyaman dan tenaga dokter dan perawat yang merawat sangat baik. Sehingga proses pengobatan Wiranto hingga penyembuhan bisa lebih cepat.

“Karena dirumah sakit juga lancar dan tidak ada kendala sama sekali. Oleh karena itu setelah 3 hari saya sudah sembuh,” ucapnya.

Wiranto juga berharap upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dapat berlangsung sesuai yang diharapkan agar Program JKN dapat tetap terselenggara secara optimal. Karena Program JKN merupakan salah satu bukti kepedulian pemerintah dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih sehat dan memperoleh kepastian terhadap akses pelayanan kesehatan.

“Harapannya tentu program ini dapat berjalan terus, melalui pemberian akses dan pelayanan terbaik bagi masyarakat sebagai peserta JKN, tanpa terkecuali,” tutup Wiranto. (PN/af)

  • Bagikan