Pindah Faskes Melalui Mobile JKN, Edi Purnomo: Sangat Mudah

  • Bagikan

MAMUJU, RADAR SULBAR – Aplikasi Mobile JKN yang dihadirkan BPJS Kesehatan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan. Kemudahan ini pun turut dirasakan oleh salah satu peserta program JKN Edi Purnomo (36)

Edi bercerita awalnya ia berkunjung ke kantor BPJS Kesehatan Cabang Mamuju bersama istri untuk melakukan perubahan faskes. Akhirnya, ia diarahkan oleh petugas Service Officer (SO) untuk melakukan perubahan faskes melalui aplikasi Mobile JKN.

“Alhamdulillah ternyata pindah faskes melalui aplikasi mobile JKN sangat mudah,” ujarnya.

Edi juga menjelaskan Mobile JKN juga memiliki fitur antrean online. Antrean online menurut Edi dapat digunakan untuk mendapatkan kemudahan pelayanan di fasilitas kesehatan yang terdaftar. Dengan adanya antrean online, ia mengaku tidak perlu khawatir lama menunggu karena pelayanan program JKN dapat diakses melalui smartphone.

“Pengalaman pindah faskes dari aplikasi mobile JKN sangat bagus karena dalam mobile JKN sangat efektif karena semua sudah tertera dalam mobile JKN,” ungkapnya.

Edi pun mengapresiasi adanya digitalisasi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan. Menurutnya, digitalisasi ini sangat memudahkan para peserta. Ia bahkan tidak ragu untuk mempromosikan Mobile JKN kepada kerabat dan teman-teman di lingkungan kerjanya.

“Aplikasi mobile JKN yang baik ini seharusnya diketahui oleh banyak orang. Karena sangat bermanfaat,” katanya.

Edi melanjutkan ceritanya, ia melakukan perpindahan faskes karena baru saja kembali ke Mamuju setelah menjalani tugas belajar di UI (Universitas Indonesia) selama dua tahun. Ia melakukan tugas belajar dari Politeknik Kementerian Kesehatan Mamuju untuk peningkatan kompetensinya. Selama tugas belajar di Universitas Indonesia, Edi dan keluarga sering melakukan pemeriksaan menggunakan layanan Program JKN.

“Pada saat di UI, kami sering melakukan pengobatan di Klinik Makara UI. Disana pelayanan sangat bagus dan pernah dilakukan rujukan pada saat istri terjadi perdarahan,” ceritanya.

“Istri dan saya sama-sama bekerja di Poltekkes Kemenkes Mamuju, tetapi kepesertaan kami terpisah. Jadi saya menanggung anak saya, istri kepesertaannya sendiri,” ucapnya.

Sementara untuk Edi sendiri, menggunakan layanan Program JKN untuk sakit-sakit ringan saja. Pengalaman yang paling sering ia lakukan adalah sakit gigi. Pada saat sakit ini Edi masih menggunakannya pada saat bertugas di Universitas Indonesia.

“Kalau saya sendiri biasanya menggunakan Program JKN untuk sakit gigi saja,” sambungnya.

Pria yang beralamat di Perumahan Andalusia, Jalan Soekarno Hatta, Mamuju ini mengaku telah berdomisili di Mamuju sejak tahun 2007. Karena adanya tugas ke Mamuju sehingga Edi sekarang menjadi masyarakat Kabupaten Mamuju. Selama berpindah-pindah tempat ini ia mengaku tidak pernah kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan.

“Sebelum di Mamuju saya berasal dari Kebumen. Karena adanya tugas di Mamuju ini, jadi saya sekarang sudah menetap di Mamuju. Dan selama ini pun pernah melakukan akses layanan kesehatan untuk sakit anak saya,” ujarnya.

Menurutnya dalam melakukan akses rujukan di Kabupaten Mamuju juga mudah. Karena pada saat anaknya sakit dan dibutuhkan rujukan ke rumah sakit cukup mudah untuk mengakses. Karena anaknya memang membutuhkan penangangan khusus di rumah sakit.

“Kebetulan anak saya sakit mata dan sakit pilek bersamaan cukup lama yang belum diketahui penyebabnya. Akhirnya diberikan rujukan ke rumah sakit untuk dilakukan diagnosa lebih lanjut,” jelasnya.

Tak lupa juga Edi memberikan saran dan masukan terhadap BPJS Kesehatan agar selalu meningkatkan kualitas layanan. Menurutnya cara yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan adalah dengan sering-sering kunjungan ke semua fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Terima kasih untuk BPJS Kesehatan yang telah meningkatkan pelayanan kesehatan. Kami juga berharap BPJS Kesehatan sering-sering melakukan visit ke faskes untuk memberikan informasi-informasi terbaru dari Program JKN,” pungkasnya. (PN/af)

  • Bagikan

Exit mobile version