Pilkada 2024, KPU Mamuju Musnahkan 126 Surat Suara Rusak dan Kelebihan

  • Bagikan
MEMUSNAHKAN. KPU Mamuju bersama Forkopimda memusnahkan ratusan surat suara rusak dan lebih, di halaman kantor KPU Mamuju, Selasa 26 November 2024. (IRFAN FADHIL/RADAR SULBAR)

MAMUJU, RADAR SULBAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju memusnahkan ratusan surat suara rusak dan surat suara lebih, di halaman kantor KPU Mamuju, Selasa 26 November 2024.

“Sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1519 Tahun 2024 tentang Pedoman Tata Kelola Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota point (h) tentang Pemusnahan Kelebihan itu dilakukan sehari sebelum hari-H,” kata Ketua KPU Mamuju, Indo Upe.

Indo Upe menyampaikan surat suara yang dimusnahkan sebanyak 126 lembar. Dengan rincian surat suara yang rusak untuk Gubernur, sebanyak 31 lembar dan surat suara untuk Bupati sebanyak 69 lembar.

Adapun surat suara lebih untuk Gubernur sebanyak 26 lembar. Sementara untuk Bupati tidak ada yang dimusnahkan lantaran mengalami kekurangan surat suara. Menangani hal itu, Indo Upe mengaku pihaknya telah mengajukan untuk penambahan surat suara.

“Surat suara untuk Bupati itu, sudah diajukan kembali ke penyedia dan itu sudah terpenuhi, jadi semua jenis pemilihan surat suara sudah cukup,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Indo Upe membeberkan, terkait bentuk-bentuk kerusakan yang ditemukan, seperti surat suara sobek atau surat suara yang kecipratan banyak tinta.

Selain itu, Indo Upe mengungkapkan perkembangan pendistribusian logistik untuk beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) masih dalam proses pengiriman. Meski begitu, dia menekankan bahwa seluruh logistik mesti tiba di masing-masing TPS hari ini.

“Beberapa wilayah, logistik sudah sampai, namun ada beberapa wilayah masih di PPS (Panitia Pemungutan Suara), tapi pada dasarnya sudah bergerak,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin menyatakan, menjelang hari pemungutan suara, pihak Bawaslu fokus melakukan pengawasan dalam mengantisipasi politik uang.

“Dalam masa tenang ini, fokus kita terkait dengan politik uang, jadi kita minta jajaran di lapangan, agar selalu aktif mencari informasi,” kata Rusdin.

Dia pun menanggapi video yang beredar luas di media sosial, terkait pelanggaran politik uang yang diduga dilakukan di desa Tumonga, Kecamatan Kalumpang. Dia menekankan, pihaknya kini masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim Bawaslu.

“Kita sudah dapat laporan dari Panwascam, tim dari kabupaten sudah turun, sekarang kita tunggu hasilnya, peristiwa pidana ada atau tidak. Kalau ada, kita akan lakukan proses, sesuai dugaan pasal yang dilanggar yaitu pasal 187A,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Pemusnahan surat suara, dilakukan bersama perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) antara lain yaitu Polresta Mamuju, Bawaslu Mamuju, Kejari Mamuju, Dandim 1418 Mamuju serta Kabinda Sulbar. (irf/sol)

  • Bagikan

Exit mobile version