Bawaslu Majene Tertibkan Stiker Paslon di Kendaraan

  • Bagikan
CABUT. Bawaslu Majene melepas stiker Paslon yang terpasang di salah satu kendaraan angkutan umum. --mabrur/radarsulbar--

MAJENE, RADAR SULBAR — Bawaslu Kabupaten Majene melakukan penertiban kendaraan yang menggunakan stiker bergambarkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Majene serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Senin 25 November 2024

Penertiban tersebut dilakukan di tiga titik yakni Depan Kantor Distanakbun, Depan Pasar Oleh Oleh Lembang dan Pasar Sentral Majene.

Anggota Bawaslu Majene Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu Edy Atmajawi mengatakan, setelah hari pertama masa tenang dilakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK). Maka hari kedua Bawaslu Majene menyasar stiker Paslon yang ada di kendaraan roda empat maupun roda dua.

“Karena sudah ketentuannya dimasa tenang itu tidak boleh ada kampanye dengan metode apapun. Atas ketentuan tersebut kita lakukan penertiban,” ujarnya.

Kata dia, semua gambar yang tertempel di kendaraan akan dilepaskan.

“Jadi semua kita sasar, meskipun kendaraan yang terparkir kita juga sasar melepas semua gambar Paslon,” ungkapnya.

Ia berharap dengan adanya penertiban ini tidak ada lagi gambar Paslon yang tertempel di kendaraan agar hari pencoblosan bersih dari gambar Paslon. (r2/mkb)

  • Bagikan

Exit mobile version