RAPBD 2025, Jawaban Pj.Gubernur Atas Pandangan Fraksi DPRD

  • Bagikan

MAMUJU, RADAR SULBAR – Setelah mendapat pandangan Fraksi DPRD Sulbar terkait Rancangan Perda APBD 2025, Plh Sekprov Amujib menyampaikan jawaban Pj Gubernur melalui sidang Paripurna, di DPRD Sulbar, Kamis 21 November 2024.

Amujib menjelaskan, terhadap target pendapatan daerah yang naik sebesar 10,65 persen dari APBD 2024 didasari atas optimisme serta tren positif dalam pemungutan pajak.

Ia juga mengungkapkan, untuk tercapainya APBD yang sehat dan memberikan daya ungkit yang optimal terhadap perekonomian nasional dan masyarakat, diperlukan sinergi dari seluruh stakeholder dalam wujudkan belanja, termasuk dukungan anggaran infrastruktur dalam Ranperda APBD 2025 sebesar 24,19 persen.

“Selanjutnya, terhadap belanja layanan publik yang menyediakan barang, jasa dan administrasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat telah terpenuhi, sebagaimana yang digambarkan dalam Ranperda APBD 2025, termasuk belanja-belanja yang berdampak langsung kepada masyarakat sesuai dengan tema dan tempat prioritas pembangunan daerah 2025,” ungkapnya.

Amujib membeberkan, prioritas pembangunan daerah untuk memacu pertumbuhan ekonomi yang inklusif sebagai prioritas utama. Yang menjadi sasaran, yakni meningkatkan produktivitas dan nilai tambah sektor pertanian, membuatkan diversifikasi dan kinilisasi sektor unggulan daerah dan meningkatkan investasi, kesempatan kerja dan daya saing ekonomi.

“Sedangkan pemenuhan anggaran pada mandatory spending dalam Ranperda APBD 2025 telah terpenuhi pada aspek pendidikan maupun kesehatan,” pungkasnya.

Lanjut Ia menjelaskan, dengan memperhatikan kondisi pengangguran sebesar 2,68 persen dan kemiskinan sebesar 11,21 persen, pihaknya terus berupaya untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan melalui pemberian bantuan-bantuan sosial, penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS), serta bantuan PBI bagi masyarakat miskin.

“Komitmen Pemprov Sulbar terhadap penanggulangan kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem dengan target penurunan kemiskinan sebesar 9,73 sampai 9 persen. Lebih lanjut, kebijakan alokasi anggaran yang telah dicapai sebesar Rp 113.173.641.039 dengan alokasi yang berdampak langsung sebesar Rp 46.603.645.535,” bebernya.

Amujib pun berharap, pembahasan Ranperda APBD 2025 yang akan dilakukan DPRD Sulbar bersama TAPD, dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu, serta tidak ada kendala selama pembahasan.

“Mengingat waktu yang sangat terbatas, kami mengharapkan dukungan dari seluruh anggota DPRD Sulbar agar rangkaian penyusunan, pembahasan hingga penetapan Ranperda APBD 2025 ini dapat berjalan sesuai waktu yang telah ditentukan,” tutur Amujib. (jaf)

  • Bagikan