Kepatuhan Pelayanan Publik, Polman Tertinggi di Sulbar

  • Bagikan
PELAYANAN. Warga sementara mendatangi loket Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTS) Polman. --amri/ radarsulbar--

POLEWALI, RADAR SULBAR — Pemkab Polewali Mandar (Polman) meraih penghargaan dari Ombudsman RI terkait hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024. Pemkab Polman tahun ini berhasil meriah opini pelayanan publik (OPP) dari Ombudsman RI dengan kategori zona hijau dengan opini kualitas tinggi.

Kabupaten Polman meraih nilai 87,67 meraih predikat zona hijau kualitas tinggi. Pencapaian ini menempatkan Polman terbait dari enam Kabupaten di Sulawesi Barat (Sulbar). Sementara tingkat Provinsi Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), Polman berada di posisi enam besar dibawah Kabupaten Pinrang, Gowa, Sinjai, Luwu Utara dan Bone.

Pencapaian Polman tahun 2024, berhasil mempertahankan predikat yang sama diraih tahun 2023 lalu. Tetapi nilai Polman tahun ini mengalami peningkatan dimana nilai tahun lalu hanya 78,97

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Polewali Mandar I Nengah Tri Sumadana mengatakan mengatakan keberhasilan mempertahankan penilaian layanan publik dari Ombudsman predikat zona hijau kategori B merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik.

“Atas capaian ini, meski mengalami peningkatan tingkat kepatuhan zona hijau, masih perlu serangkaian perbaikan yang perlu dioptimalkan dalam penyelenggaraan pelayanan publik d lingkungan Pemkab Polman,” ujar I Nengah Tri Sumadana, Sabtu 16 November saat dihubungi.

Ia mengatakan masih perlunya perbaikan pelayanan publik yakni perbaikan kebijakan pelayanan, terkait penyederhanaan proses bisnis pelayanan, kebijakan RTRW, RDTR, dan kemudahan berinvestasi.

Selain itu peningkatan kualitas dan integritas SDM penyelenggaraan pelayanan publik. Serta memastikan prinsip bersih melayani, mencegah pungli dan maladministrasi.
Kemudian penguatan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan pengembangan Mal Pelayaban Publik (MPP) Digital.

“Terpenting juga penguatan monitoring evaluasi penyelenggaraan pelayanan secara berkala dan mandiri. Kemudian pelaksanaan survei kepuasan secara terbuka dan obyektif di semua lini pelayanan, dan rakor pelayanan publik melibatkan seluruh unit pelayanan publik,” tambahnya.

Sementara data dari Ombudsman RI, untuk Provinsi Sulbar meraih poin 88,7 masuk dalam zona hijau A dengan predikat kualitas tertinggi. Sementara enam kabupaten di di Sulbar, Polman mendapatkan nilai tertinggi disusul Majene, Mateng, Mamuju, Pasangkayu dan paling rendah Mamasa.

Sebelumnya Ombudsman RI merilis hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota dan 416 pemerintah kabupaten dalam acara penganugerahan, Kamis 14 November 2024 di Hotel Le Meridien, Jakarta.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dalam sambutannya menyampaikan, terjadi peningkatan jumlah penyelenggara layanan yang masuk Zona Hijau atau memperoleh Opini Kualitas Tertinggi dan Tinggi di 2024 daripada dengan 2023.

“Hasil penilaian kepatuhan tahun 2024 secara nasional menunjukkan tren positif, terlihat dari meningkatnya jumlah pada Zona Hijau dan turunnya jumlah pada Zona Kuning dan Merah,” ujar Najih.

Hasil penilaian 2021 hingga 2024, mutu pelayanan publik yang disediakan oleh berbagai penyelenggara di tingkat kementerian, lembaga, provinsi, kota, dan kabupaten menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal ini tecermin dari lonjakan jumlah penyelenggara dalam Zona Hijau, yang meningkat cukup drastis dari 179 penyelenggara pada 2021 menjadi 494 pada 2024.

“Capaian ini adalah buah dari komitmen kuat seluruh pemangku kepentingan untuk menghadirkan pelayanan publik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tandas Najih. (mkb)

  • Bagikan