MAJENE RADAR SULBAR — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Barat menyatakan dukungan penuh kepada masyarakat Dusun Tullu Bulan Timur, Desa Tallu Banua Utara, Kecamatan Sendana Kabupaten Majene, yang secara tegas menolak upaya pengelolaan tambang batu gajah di wilayah mereka.
Dukungan ini merupakan bentuk komitmen Walhi Sulbar dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung hak-hak masyarakat untuk mempertahankan tanah dan ruang hidup mereka.
Masyarakat setempat telah menyampaikan aspirasi mereka dan melakukan aksi penolakan, mengingat dampak yang ditimbulkan oleh tambang tersebut tidak hanya berpotensi merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kehidupan sosial-ekonomi warga. Selain itu, kekhawatiran besar muncul terkait risiko bencana ekologis, seperti kerusakan hutan, penurunan kualitas air, dan tanah longsor yang dapat terjadi akibat eksploitasi pertambangan di wilayah tersebut.
Direktur WALHI Sulawesi Barat, Asnawi yang akrab disapa Awi Mendez dalam rilinya, Kamis 7 November menyatakan Walhi mendukung sepenuhnya perjuangan masyarakat Dusun Tullu Bulan Timur. Upaya pengelolaan tambang batu gajah di wilayah ini hanya akan membawa kerusakan lingkungan yang parah serta menimbulkan ancaman bagi keberlanjutan kehidupan masyarakat.
“Kami mendesak pihak berwenang dan investor untuk menghormati hak masyarakat dalam menentukan masa depan mereka sendiri dan mengutamakan aspek lingkungan dalam pengambilan keputusan,” terang Awi Mendez.
Walhi Sulbar menggarisbawahi bahwa wilayah Dusun Tullu Bulan Timur memiliki keanekaragaman hayati yang penting dan sebagai kawasan yang bergantung pada sumber daya alam. Aktivitas pertambangan hanya akan memperburuk kondisi kehidupan masyarakat lokal.
Walhi juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil dan pihak terkait untuk bersama-sama menuntut penghentian rencana tambang tersebut, serta mendorong pengembangan kebijakan yang lebih berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat dan lingkungan.
“Sebagai bagian dari solidaritas terhadap masyarakat, Walhi Sulbar akan terus memantau perkembangan kasus ini dan bekerja sama dengan pihak-pihak yang memiliki kepedulian terhadap isu lingkungan dan hak masyarakat adat,” tandas Awi. (mkb)