POLMAN, RADAR SULBAR – Dalam rangka mengembangkan kompetensi dan kapasitas pegawai, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar melaksanakan kegiatan Penguatan Peran dan Fungsi Intelijen dalam Pengawasan Orang Asing dan Penegakan Hukum, di Polewali Mandar, Selasa 23 Oktober 2024
Dalam pelaksanaannya, Kantor Imigrasi Polman bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Polewali Mandar yang menghadirkan dua orang narasumber untuk berbagi dan berdiskusi pengetahuan dan pengalaman utamanya mengenai Peran dan Fungsi Intelijen.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Jendra Firdaus, yang dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Adithia P. Barus yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi.
Kajari Polewali Mandar, Jendra Firdaus yang juga bertindak sebagai pembawa materi pertama memaparkan Peran dan Fungsi Intelijen dalam Pengawasan Orang Asing, manyatakan bahwa kegiatan Intelijen itu adalah seni.
“Intelijen bukan hanya tugas dari Seksi Intelijen, semua orang harus bisa menjadi mata dan telinga bagi organisasinya,” terang Jendra.
M. Farid, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, pada pemaparan materi kedua membawakan materi bertema Pengolahan dan Pengamanan Produk Intelijen. Farid dalam paparannya menyampaikan bahwa kebanyakan penyajian produk intelijen yang dilaporkan kepada pimpinan hanya dalam bentuk data dan informasi, belum sampai pada tingkat hasil Analisa dan Wisdom (Kebijakan).
Sementara Adithia menyatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan merupakan upaya Kantor Imigrasi Polewali Mandar dalam meningkatkan kompetensi dan kapastias pegawai dalam melaksanakan kegiatan Intelijen Keimigrasian.
“Mudah-mudahan, kegiatan ini tidak hanya selesai di saat ini, ke depannya dalam pelaksanaan kegiatan intelijen keimigrasian, kita bisa menggandeng teman-teman dari Kejaksaan, di luar kegiatan Operasi Gabungan yang memang sudah rutin dilakukan,” ujar Adithia. (*)