Imigrasi Mamuju Sosialisasikan Permohonan Paspor Dan Inovasi Layanan

  • Bagikan

TOPOYO, RADAR SULBAR –Kantor Imigrasi Mamuju menyelenggarakan sosialisasi permohonan paspor dan inovasi layanan Kantor Imigrasi Mamuju di Kabupaten Mateng, Rabu 23 Oktober 2024.

Kepala Kantor Imigrasi Mamuju, Ikram A Taha menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami aturan, tata cara dan dokumen persyaratan untuk melakukan permohonan paspor sehingga proses permohonan paspor tidak mengalami kendala.

“Sosialisasi kami lakukan agar meningkatkan pemahaman serta menyamakan persepsi terkait layanan permohonan paspor sehingga masyarakat dapat menyiapkan dokumen persyaratan dengan lengkap” ujar Ikram.

Selain memberikan penjelasan mengenai layanan permohonan paspor, pada kesempatan ini juga disampaikan Inovasi Layanan Jemput Bola pengurusan paspor yang khusus diberikan bagi calon jamaah haji.

“Petugas Imigrasi akan datang ke Mamuju Tengah untuk memberikan pelayanan pengurusan paspor bagi calon jamaah haji sehingga tidak perlu jauh ke Mamuju untuk mengurus paspor” jelas Ikram.

Ikram menambahkan inovasi layanan yang diberi nama IDAMAN (Imigrasi Datang Melayani Anda) khusus bagi calon jamaah haji tersebut akan diselenggarakan dengan bekerja sama dengan Kemenag Kabupaten Mamuju tengah.

“Agar layanan jemput bola terlaksana dengan baik, kami jalin kerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Mamuju Tengah yang akan mengkordinir calon jamaah haji dan juga menyiapkan tempat pelaksanaan pelayanan” pungkasnya.

Ikram berharap dengan hadirnya layanan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan mendekatkan pelayanan dengan masyarakat. Hal ini tentunya akan mengurangi waktu dan biaya yang diperlukan oleh masyarakat dalam perjalanan ke kantor imigrasi.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, semoga layanan jemput bola ini dapat bermanfaat dan memberikan akses kemudahan pelayanan paspor bagi calon jamaah haji” tutup Ikram.

Acara tersebut diisi beberapa materi, antara lain terkait permohonan paspor dan inovasi layanan yang dibawakan oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Ivan Ramos. Dan materi kedua terkait perubahan elemen data penduduk dalam kartu tanda penduduk elektronik oleh Hasanuddin selaku Kepala Disdukcapil Kab. Mamuju Tengah.(*)

  • Bagikan