Insentif Fiskal Rp 6,1 Miliar Diprioritaskan untuk Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrim

  • Bagikan
Kepala Balitbangren Polman Andi Himawan Jasin

POLMAN, RADAR SULBAR — Pemkab Polewali Mandar (Polman) mendapat dana insentif fiskal dari pemerintah pusat sebesar Rp 6,1 miliar tahun 2024 ini. Dana tersebut akan digunakan untuk penanganan pengentasan kemiskinan ekstrim. Termasuk Program peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemberian bantuan usaha dan bedah rumah.

Pemkab Polman telah menunjuk empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pengampuh dana insentif fiskal Rp. 6,1 miliar. Empat OPD tersebut yaini Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Perindustrian, Perdagangan,Koperasi dan UKM (Disperindagkop) dan Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan Polman.

Kepala Badan Penelitan Pembangunan dan Perencanaan (Balitbangren) Polman Andi Himawan Jasin menyampaikan pihaknya sudah mendiskusikan di internal Pemda dan telah dibahas dengan Badan Aggaran (Banggar) DPRD Polman. Diputuskan dana Rp. 6,1 miliar tersebut akan digunakan untuk pengadaan bantuan bagi masyarakat miskin ekstrim.

“Untuk insentif fiskal dari pemerintah pusat Rp. 6,1 miliar diarahkan untuk program kegiatan yang telah didesain dapat meningkatkan pendapatan masyarakat miskin sehingga dapat keluar dari kategori kemiskinan ekstrim,” jelas Andi Himawan Jasin.

Lanjutnya, program yang pertama pada Distanpan melalui bantuan bibit cabai, bibit bawang beserta pupuk dan sarana lainnya. Kemudian juga terdapat bantuan ternak kambing satu pasang yakni jantan dan betina kepada keluarga miskin.

Kemudian pada Dinas Perikanan dan Kelautan ada kegiatan bantuan katinting dan gilnet, bantuan ikan lele, ikan nila lengkap dengan kolam terpalnya.

Sementara untuk program bantuan yang melekat pada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM yakni bantuan modal usaha dengan menyiapkan barang-barang yang akan dijual beserta alat jual ya termasuk sarannya.

Selain itu, anggaran fiskal yang diterima Pemkab Polman tahun ini akan menyasar pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) dengan paket jamban dengan sasaran 126 unit rumah dengan anggaran Rp. 3 miliar atau 50 persen dana insentif fiskal diperuntukkan untuk program RTLH.

Andi Himawan juga menyampaikan, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk pembuatan aplikasi yang akan digunakan tahun 2025. Aplikasi tersebut merupakan sistem informasi yang terintegrasi karena kemiskinan selain untuk komitmen pimpinan juga adalah konfergensi program kegiatan dan ketepatan atau tingkat validitas data. (arf/mkb)

  • Bagikan

Exit mobile version