POLEWALI RADAR SULBAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polewali Mandar akan mengelar debat kandidat Pilkada Serentak 2024 pemilihan bupati dan wakil bupati Polewali Mandar (Polman). Debat kandidat bupati dan wakil bupati Polman ini akan digelar dua kali. Tetapi hingga saat ini, KPU Polman belum menetapkan siapa siapa panelis dan moderator debat kandidat.
Komisioner KPU Polman Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Andi Rannu saat dikonfirmasi, Kamis 17 Oktober menjelaskan debat kandidat akan dilaksanakan dua kali yakni Rabu 6 November dan Senin 18 November. Walaupun dalam PKPU debat kandidat dilaksanakan maksimal tiga kali, tetapi KPU Polman memutuskan hanya digelar dua kali karena keterbatasan anggaran.
Terkait siapa siapa yang akan menjadi panelis dan moderator debat calon bupati dan calon wakil bupati Polman ini, Ia mengaku belum menetapkannya. KPU Polman baru akan membicaran siapa siapa nantinya yang akan ditunjuk sebagai penalis debat kandidat.
“Untuk tempat pelaksanaan debat kandidat sudah kita putuskan dilaksanakan di Gedung Nusantara Gadis Polewali. Debat pertama dilaksanakan Rabu 6 November kemudian debat kedua Senin 18 November. Awalnya debat kedua dilaksanakan Sabtu 16 November tetapi setelah kami koordinasi dengan pengelola gedung Gadis, tanggal tersebut ada yang lebih dulu menyewa untuk hajatan pernikahan sehingga digeser ke hari Senin 18 November,” tambahnya.
KPU Polman tambah Andi Rannu telah menentukan tim perumus debat nantinya. Tim perumus ini berasal dari akademisi, tokoh masyarakat dan kalangan profesional. Serta ada yang juga selain akademisi, memang pegiat pemilu selama ini. Tim perumus debat ini dibentuk untuk mempersiapkan materi acara tersebut.
Selain itu, lanjut Andi Rannu, dalam rangka persiapan debat, KPU Polman juga berencana akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan stakeholder dan perwakilan masyarakat.
“Ini dimaksudkan untuk menjaring aspirasi masyarakat sebelum pelaksanaan debat publik Pilkada Polman yang perdana. Tentunya masukan dari FGD ini nantinya akan memperkaya untuk materi debat sebagaimana tema yang memang telah ada sesuai dengan pedoman teknis terkait debat yang dikeluarkan KPU RI,” terangnya.
Ia mengatakan tema debat itu mencerminkan upaya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah, menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota dan provinsi dengan nasional dan memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kebangsaan. (mkb)