POLMAN, RADAR SULBAR – Anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Ilham Djalil ikut bersuara terkait Program Indonesia pintar (PIP) yang sarat dengan nuansa politik diduga dijadikan alat kampanye oleh salah satu pasangan calon bupati di Pilkada Polman 2024 ini.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut menilai beasiswa PIP merupakan program nasional yang tidak boleh ditunggangi politik. Selain itu, alasan harus dihentikan sementara karena dapat mengganggu konsentrasi perhelatan Pilkada.
“Memang di momentum Pilkada, sering dijadikan alat kampanye oleh paslon yang bersentuhan langsung. Namun jangan program nasional itu dijadikan alat kampanye atau dipolitisasi yang dapat menguntungkan salah satu paslon,” kata Ilham Djalil saat dihubungi, Senin, 14 Oktober 2024.
“Hal ini juga dapat mengganggu konsentrasi Pilkada Polman, sehingga kami meminta untuk sementara waktu dihentikan demi menjaga kedamaian Pilkada Polman,” lanjut Ilham.
Legislator DPRD Polman 3 periode itu menganggap, penyaluran beasiswa PIP saat ini tengah diributkan karena salah sasaran. Seperti, pendataan yang harus diperbaiki.
“Memang melihat aspirasi yang ada saat ini berkaitan bagaimana PIP saya sepakat untuk dihentikan sementara,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Persatuan Guru Indonesia (PGRI) Kabupaten Polewali Mandar, Andi Masri Masdar menyoroti dugaan politisasi dan penyelewengan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) di daerah tersebut.
Dia pun berharap, pemerintah daerah kabupaten Polman, DPRD serta Panwaslu untuk menunda sementara pemberian beasiswa PIP demi menghindari indikasi berbau politis.
“Sebagai Ketua PGRI Kabupaten Polman saya menilai jika hal ini dihentikan maka bisa memberi semangat kepada seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik kami agar tidak terganggu dengan hal seperti ini, tidak diganggu hal-hal politis,” katanya Selasa, 8 Oktober 2024 lalu.
“Kami juga menginginkan kepada seluruh kepala sekolah betul-betul menghentikan sementara proses pemberian beasiswa PIP ini dan melanjutkan setelah kontestasi suksesi Pilkada di Polman ini,” lanjut Masri.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdukbud) Polman itu menegaskan, PGRI mengusulkan agar menghentikan sementara proses pemberian PIP tersebut. Sebab, jika betul ada indikasi maka sudah kewajibannya untuk memberikan perlindungan protektif kepada para kepala sekolah, agar tidak terlibat dalam masalah ini. (*)
Tim Media BESTI