Pelayanan Berbasis HAM, Kadiv Yankumham Apresiasi Kanim Mamuju

  • Bagikan

MAMUJU, RADAR SULBAR – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Hidayat melakukan kunjungan kerja di Kantor Imigrasi Mamuju, Rabu 9 September 2024.

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pemantauan serta memastikan terlaksananya P2HAM atau Pelayanan Publik yang berlandaskan Hak Asasi Manusia dan Pos Pengaduan HAM.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pemohon paspor terutama bagi pemohon berkebutuhan khusus menerima pelayanan yang baik dan tidak diskriminatif serta proses pelayanan berjalan sesuai dengan standar HAM” ujar Hidayat.

Dalam kunjungannya, Hidayat meninjau sarana dan prasarana di ruang pelayanan keimigrasian seperti ruang pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas, ruang laktasi, toilet dan ketersediaan taman bermain anak. Ia juga menyapa dan berdialog dengan masyarakat yang sedang mengurus paspor.

“Kondisi ruang pelayanan Kantor Imigrasi Mamuju terlihat sangat baik dan nyaman dengan sarana dan prasarana yang lengkap dan sudah mengimplementasikan Pelayanan Publik berlandaskan HAM” pungkasnya.

Setelah selesai berkeliling, Hidayat memberikan pengarahan dan penguatan kepada jajaran pegawai Kantor Imigrasi Mamuju mengenai pentingnya pelayanan yang berorientasi pada HAM.

“Kami mengapresiasi sarana dan prasarana di ruang pelayanan Kanim Mamuju sudah sangat memadai. Kepada para petugas pelayanan untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme serta tidak diskriminatif agar tetap menjaga kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat” tegas Hidayat.

Hidayat optimis pada tahun ini Kantor Imigrasi Mamuju dapat kembali memperoleh penghargaan unit kerja pelayanan publik berbasis HAM.

“Dengan kondisi fasilitas sarana dan prasarana saat ini, diharapkan Kantor Imigrasi Mamuju dapat mempertahankan predikat unit kerja pelayanan publik berbasis HAM yang telah diraih pada tahun lalu” ujar salah seorang pimti Kanwil Kemenkumham Sulbar di bawah kepemimpinan Kakanwil, Pamuji itu. (*)

  • Bagikan