MAMUJU, RADAR SULBAR – Sabrina (39), Kepala Sub Bagian Administrasi dan Akademik Politeknik Kesehatan Kemenkes Mamuju menyatakan kebanggaannya dengan Aplikasi Mobile JKN, yang dinilai menjadi solusi terbaik di tengah kesibukannya sebagai pekerja di kampus.
“Di tengah kesibukan saya sebagai pekerja di kampus, Aplikasi Mobile JKN adalah jawaban dikala ada keperluan layanan kesehatan,” ungkap Sabrina saat ditemui di Poltekkes Kemenkes Mamuju, Selasa (08/10).
Ia mengatakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memberikan jaminan kesehatan masyarakat untuk semua kalangan. Selain itu, BPJS Kesehatan yang terus berinovasi seiring perkembangan zaman membuat masyarakat menjadi mudah dalam mengakses fasilitas kesehatan.
“Sekarang kalau ada keperluan untuk mendapatkan pelayanan administrasi BPJS Kesehatan cukup menggunakan ponsel, jadi tidak perlu lagi pergi ke kantor BPJS Kesehatan setempat untuk mendapatkan pelayanan,” ucapnya.
Sabrina menyampaikan kemudahan dalam menggunakan Aplikasi Mobile JKN. Salah satunya yaitu mengakses pemindahan fasilitas kesehatan (faskes). Karena faskes sebelumnya terdaftar di Kota Parepare, domisilinya saat itu.
“Ketika mau pindah fasilitas kesehatan ke lokasi yang berada dekat dengan tempat tinggal, saya menggunakan Aplikasi Mobile JKN sehingga tidak perlu repot datang ke kantor BPJS Kesehatan. Kita cukup pilih fitur perubahan data peserta kemudian ubah fasilitas kesehatan sesuai keinginan kita dan nanti fasilitas kesehatan yang baru akan aktif di bulan selanjutnya,” katanya.
Dirinya juga mengaku memanfaatkan fitur antrean online untuk mengakses layanan kesehatan. Menurutnya, Program JKN telah memberikan kesan positif baginya saat mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.
“Selain pelayanannya baik, berkat adanya fitur antrean online pada Aplikasi Mobile JKN, saya tidak perlu menunggu lama-lama lagi di fasilitas kesehatan hanya untuk mengambil nomor antrean ketika sakit,” ujarnya.
Pada saat itu, Sabrina pernah mengakses layanan untuk melahirkan anak pertama dan keduanya. Semua layanan ia lakukan dengan mengambil nomor antrean dengan Aplikasi Mobile JKN.
“Kebetulan saat itu pernah mendapatkan manfaat dengan adanya Program JKN untuk lahiran anak pertama dan kedua saya. Pernah juga untuk berobat pada saat gigi saya sakit,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sabrina menuturkan Aplikasi Mobile JKN ini merupakan salah satu upaya untuk mengoptimalkan transformasi digital dalam pelaksanaan Program JKN yang mudah, cepat dan setara. Misalnya saja, dengan fitur antrean online, selain peserta, fasilitas kesehatan pun akan terbantu karena antrean online meminimalisir terjadinya penumpukan antrean pasien.
“Selain itu, tentu faskes akan terbantu juga karena mengetahui jumlah pasien yang akan datang, sehingga dapat mempersiapkan terlebih dahulu keperluan apa saja yang diperlukan sebelum pasien datang,” katanya.
Menurutnya, sebagai peserta JKN selain hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, maka ada juga kewajiban untuk mengikuti kemajuan perkembangan seputar Program JKN, khususnya perkembangan terhadap inovasi yang dihadirkan BPJS Kesehatan.
“Untuk iuran yang saya bayarkan setiap bulan dipotong melalui gaji pun sangat terjangkau. Iuran yang dipotong hanya 5% dari gaji, itu pun terdiri atas 4% ditanggung perusahaan dan hanya 1% yang dibebankan kepada saya selaku pekerja,” sambungnya.
Selain itu, Sabrina juga memuji penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas peserta JKN untuk mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan, sehingga peserta tidak perlu repot jika lupa membawa kartu JKN.
“Jadi apabila kita hendak mengakses layanan menggunakan Program JKN cukup menyebutkan NIK dengan menunjukkan e-KTP atau KIS Digital melalui Aplikasi Mobile JKN,” tuturnya.
Menutup perbincangan, Sabrina juga mengajak kepada para pekerja yang banyak mempunyai kesibukan seperti dirinya untuk mengunduh dan memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN.
“Karena dengan aplikasi ini semua kebutuhan untuk pelayanan kesehatan sudah tersedia,” tutupnya. (PN/af)