POLEWALI RADAR SULBAR — Debat kandidat Pilkada Serentak 2024 pemilihan bupati dan wakil bupati Polewali Mandar (Polman) akan dilaksanakan dua kali. Walaupun dalam PKPU debat kandidat dilaksanakan maksimal tiga kali, tetapi KPU Polman memutuskan hanya digelar dua kali karena keterbatasan anggaran.
Rencananya pelaksanaan debat pasangan calon bupati dan wakil bupati Polman ini akan digelar Rabu 6 November dan Sabtu 16 November 2024. Tempat pelaksanan debat kandidat ini rencananya di Gedung Nusantara Gabungan Dinas (Gadis) Kelurahan Pekkabata Kecamatan Polewali.
Hal ini terungkap ketika KPU Polman mengelar rapat koordinasi debat publik dan iklan kampanye di Kantor KPU Polman, Jumat 4 Oktober 2024.
Rakor ini diikuti parpol pengusung dan Liaison Officer (LO) empat pasangan kandidat Pilkada Polman. Selain itu dihadiri juga Kabag Ops Polres Polman Kompol Najamuddin dan Pasi Ops Kodim 1402 Polman, Kapten Inf Ahmad Yani.
Menurut Komisioner KPU Polman Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Andi Rannu mengatakan pelaksaan debat kandidat ini mengacu pada PKPU Nomor 13/2024. Dimana dalam PKPU tersebut termuat terkait bagaimana pelaksanaan debat kandidat para pasangan calon di Pilkada 2024 bulan November mendatang.
Menurut Andi Rannu untuk kesuksesan pelaksanaan debat kandidat ini, pihaknya melakukan persiapan termasuk mendesain acara, tata tertib pelaksanaan debat, tema, peserta, jadwal dan tempat pelaksanaan, moderator, panelis, undangan dan penyiaran.
“Dalam pelaksanaan debat Pilkada Polman ini, KPU akan bekerjasama dengan event organizer (EO) dan lembaga penyiaran televisi agar pelaksanaan debat bisa disaksikan masyarakat,” terang Andi Rannu.
Rencananya kata Andi Rannu, pelaksanaan debat digelar dua kali. KPU menawarkan ke para kandidat rencananya dilaksanakan Rabu 6 November dan Sabtu 16 November 2024. Sementara tempat pelaksanaan yang paling refrensentatif hanya di Gedung Nusantara Gadis Polewali. Pelaksanaan debat digelar saat masa kampanye sebelum para kandidat ini mengelar rapat akbar.
“Kami mengancang ancang pelaksanaan debat tanggal 6 dan 16 November. Tetapi waktu pelaksanaan ini masih akan dibahas dalam rapat pemantapan nanti dengan para LO dan parpol pengusung,” terang Andi Rannu.
Terkait materi debat kandidat nanti ada enam materi sesuai dengan yang ada di PKPU 13/2024 pasal 22. Enam materi itu adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian ada materi menyelesaikan persoalan daerah, menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota dan provinsi dengan nasional, dan memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kebangsaan.
“Sementara pelaksanaan debat akan dibagi dalam enam segmen. Dimana segmen pertama itu pembukaan, pembacaan tatib dan penyampaian visi misi serta program kerja kandidat. Kemudian segmen kedua dan ketiga terkait pendalaman visi misi dan program oleh moderator. Sedangkan segmen empat dan lima tanya jawab dan sanggahan antar pasangan calon. Terakhir sekmen keenam penutup,” jelas Andi Rannu.
Debat kandidat ini diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengetahui secara mendalam visi dan misi setiap pasangan calon, sehingga mereka dapat membuat keputusan yang lebih informasi saat pemilihan nanti.
Sementara itu Kabag Ops Polres Polman, Kompol Najamuddin dan Pasi Ops Kodim 1402 Polman Kapten Inf keduanya menyatakan kesiapan mengamankan pelaksanaan debat kandidat Pilkada Polman. Dalam rakor beberapa usulan disampaikan LO Paslon dan Parpol Pengusung. Termasuk jumlah pendudukung yang diperbolehkan masuk ke dalam gedung Gadis. Usulan masing masing tim kandidat maksimal 100 orang, tetapi kapasitas gedung yang tak memungkinkan kemungkinan diputuskan paling banyak sesuai saat pencabutan nomor urut pasangan calon. Tetapi keputusan ini belum final akan dibahas saat rapat pemantapan.
Pemberantasan Narkoba Diusul Masuk Materi Debat
Sementara itu, Badan Narkotika Nasional Kabupaten(BNNK) Polman usulkan agar isu pemberantasan narkoba menjadi materi debat calon bupati dan wakil bupati Polman. Bahkan BNNK Polman menyurati KPU Polman, Jumat 4 0ktober lalu yang isinya meminta KPU Polman agar isu pemberantasan penyalahgunaan narkoba menjadi materi debat kandidat Pilkada Polman.
“Kami berharap agar calon bupati dan wakil bupati Polman menunjukkan bagaimana program mereka tentang isu narkoba. Termasuk nanti kalau terpilih apa yang mereka lakukan terkait pencegahan dan pemberantasan narkoba di Polman,” terang Kepala BNNK Polman Syabri Syam, Minggu 6 Oktober.
Menurut Syabri, dengan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) terkait Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Polman, hal ini dapat mendukung Kabupaten Polman tanggap dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
“Kita bisa mendorong sektor pembangunan di Polman berorientasi pada upaya mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi ancaman penyalahgunaan narkoba,” bebernya.
Syabri berharap empat Paslon bupati dan wakil bupati Polman dapat menunjukkan komitmennya terkait upaya P4GN. empat paslon tersebut dapat memaparkan programnya yang mendukung P4GN di Polman. (mkb)