POLEWALI RADAR SULBAR — DPRD Polewali Mandar mengelar rapat paripurna pengumuman,pimpinan DPRD definitif periode 2024-2029 Jumat 4 Oktober.
Paripurna ini dipimpin Ketua sementara Muh Yusuf Tato didampingi perwakilan Fraksi Nasdem, Imam Singkarru. Dalam paripurna ini ketua sementara DPRD Polman membacakan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang menetapkan Fahry Fadly sebagai Ketua DPRD Polewali Mandar. Penetapan Fahry Fadly ini berdasarkan surat keputusan DPP Partai Golkar Nomor B 170/DPP/GOLKAR/IX/2024. Serta surat DPD Partai Golkar Polman nomor 33/DPD-GOLKAR/PM/X/2024 tertanggal 1 Oktober 2024 tentang penunjukan pimpinan DPRD Polman defenitif.
“Paripurna pengumuman pengesahan pimpinan DPRD Polman akan digelar hari ini Jumat pukul 09.00 Wita di ruang paripurna. Dalam pengumuman pimpinan defenit ini Sekretaris DPRD Polman membacakan keputusan DPRD Polman terkait penetapan pimpinan defenitif ” ujar Ketua sementara DPRD Polman, Muhammad Yusuf Tato saat dikonfirmasi, Jumat 4 Oktober.
Paripurna pengumuman pimpimnan dewan ini digelar setelah rekomendasi masing masing partai yang mendapatkan jatah pimpinan DPRD Polman sudah diterima sekretariat dewan.
Keputusan Golkar menunjuk Fahry Fadly sebagai Ketua DPRD Polman mengakhir teka teki siapa pimpian dewan periode 2024-2029. Karena sebelumnya DPD Golkar Polman mengirim tiga nama untuk diusung menjadi pimpinan dewan ke DPP Golkar. Ketiga nama tersebut yakni Fahry Fadly, M Yusuf Tato dan Fatahuddin.
Fahry Fadly merupakan anggota DPRD Polman yang terpilih dari daerah pemilihan Polman 3 yang meliputi Kecamatan Campalagian, Luyo dan Tutar. Sebelumnya DPRD Polman telah menerima rekomendasi penetapan Wakil Ketua DPRD Polman dari Partai Nasdem dan PKB.
Sementara Polman wakil ketua DPRD Polman dari Nasdem. Sesuai surat DPD Nasdem Polman Nomor 0037-SI/DPD Nasdem/ Polman/IX/2024 tetanggal 5 September 2024 tentang pemberitahuan pimpinan DPRD Polman. Dalam surat DPD Nasdem Polman ini menetapkan Imam Singkarru sebagai Wakil Ketua DPRD Polman periode 2024-2029 dari Fraksi Nasdem. Keputusan ini mengacu kepada surat DPP Partai Nasdem Nomor 29.2.SK/AKD/DPP-Nasdem/VIII/2024 tentang penetapan pimpinan DPRD dan ketua fraksi DPRD Polman periode 2024-2029.
Sedangkan posisi Wakil Ketua DPRD Polman dari PKB melalui surat nomor 0534/DPC-40.04/02/IX/2024 tertanggal 9 September 2024 mengusulkan Amiruddin sebagai Wakil Ketua DPRD Polman.
Sekretaris DPRD Polman, Budiutomo Abdullah mengatakan setelah penetapan tiga nama pimpinan DPRD Polman maka akan diusulkan ke Bupati Polman kemudian diteruskan ke Gubernur Sulbar untuk membuat SK pelantikan pimpinan DPRD Polman periode 2024-2029.
“Untuk jadwal pelantikan pimpinan DPRD Polman menunggu surat keputusan Gubernur Sulbar atas pengangkatan ketua dan wakil ketua DPRD Polman,” tandasnya. (mkb)