POLMAN, RADAR SULBAR – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar mulai lakukan pelayanan permohonan paspor Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Polewali Mandar untuk keberangkatan tahun 2025.
Pelayanan paspor bagi CJH Polman dilaksanakan selama selama dua pekan, mulai Selasa, 1 Oktober hingga Selasa 15 Oktober 2024. Jumlah CJH Polewali Mandar yang rencananya akan dilayani sebanyak 410 orang jamaah.
Hari hari pertama, Selasa 1 Oktober pelayanan paspor perdana bagi CJH Polman, Kantor Imigrasi Polewali Mandar telah melayani sebanyak 33 orang pemohon paspor haji.
Calon Jemaah Haji yang dilayani berasal dari Kecamatan Balanipa sebanyak 24 orang dan Kecamatan Allu sebanyak 9 orang.
Perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar Alimuddin yang ikut mendampingi para CJH Polman menyebutkan bahwa total jemaah haji Polman tahun 2025 adalah 550 orang. Dari keseluruhan jumlah tersebut, sebanyak 140 orang CJH sudah mempunyai paspor yang masih berlaku.
“Total jemaah yang akan mengurus paspor di Kantor Imigrasi Polewali Mandar saat ini adalah 410 orang,” jelas Alimuddin.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Adithia P. Barus menyambut dengan hangat kedatangan para CJH Polman tahun 2025 di Kantor Imigrasi Polewali Mandar.
“Dalam memberikan pelayanan Kantor Imigrasi Polman kami akan memberikan pelayanan sebaik baiknya. Sehingga CJH dapat puas dengan pelayanan Kantor Imigrasi. Kamis juga menyiapkan berbagai fasilitas yang ada di kantor kami, seperti snack dan minuman gratis,” ucap Adithia.
Adithia juga berpesan pada petugas Imigrasi yang bertugas melayani CJH Kabupaten Polewali Mandar agar meniatkan pekerjaannya untuk ibadah.
“Semoga apa yang dilakukan para petugas imigrasi, dengan membantu pengurusan paspor para CJH dapat terhitung sebagai amal ibadah bagi kami,” tutup Adithia.
Pada hari Rabu tanggal 2 Oktober, Kantor Imigrasi Polewali Mandar rencananya akan kembali melayani CJH Kabupaten Polewali Mandar yang berasal dari Kecamatan Binuang dan Kecamatan Anreapi.(arf/mkb)