Pemkab Polman Buka 600 Lowongan PPPK, Pendaftaran 1-20 Oktober 2024

  • Bagikan
RAPAT. BKPP Polman mengadakan rapat dengan kepala sub bagian kepegawaian setiap OPD terkait penerimaan PPPK di ruang rapat BKPP Polman, Senin 1 Oktober 2024. --ist--

POLEWALI RADAR SULBAR — Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau (PPPK) 2024 resmi dibuka mulai 1 Oktober ini. Merujuk surat BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, tahapan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau (PPPK) 2024 dibuka sampai 20 Oktober 2024.

Pendaftaran PPPK 2024 gelombang pertama yang dimulai 1 Oktober ini dikhususkan bagi pelamar prioritas (pelamar prioritas guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), eks honorer K2, dan tenaga non-ASN atau honorer yang masuk database BKN.

Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), termasuk salah satu instansi pemda yang membuka penerimaan PPPK 2024. Pemkab Polman tahun ini membuka formasi PPPK 2024 sebanyak 600 kursi.

Kepala Bidang Pengadaan, Informasi dan Kinerja Pegawai BKPP Polman, Andi Ilham Jaya saat dikonfirmasi Selasa 1 Oktober menjelaskan bahwa rincian formasi PPPK Polman meliputi 389 kuota bagi formasi tenaga guru, 100 kuota bagi formasi tenaga kesehatan, dan 111 kuota bagi formasi tenaga teknis lainnya.

Andi Ilham Jaya menerangkan bahwa semua tenaga honorer di lingkungan Pemkab Polman, dipersilakan untuk mendaftar seleksi PPPK 2024 menurut aturan yang berlaku. Para honorer diimbau juga untuk mempersiapkan diri sebab proses seleksi menggunakan motede Computer Assisted Test (CAT).

Seleksi PPPK gelombang pertama wajib melakukan persiapkan diri dengan baik. Sebab tidak akan ada perlakuan khusus, wajib mengikuti seleksi melalui CAT sehingga wajib serius belajar. Sementara pendaftaran seleksi gelombang kedua rencananya akan digelar November mendatang tetapi masih menunggu kebijakan pemerintah pusat.

BKPP Polman, kata Andi Ilham Jaya telah mengadakan rapat persiapan seleksi PPPK untuk Tahun Anggaran 2024 di Aula BKPP Polman, Senin 30 September. Rapat tersebut dihadiri para kepala sub bagian kepagawaian setiap OPD Pemkab Polman. Ia menekankan bahwa berdasarkan peraturan pemerintah pusat yaitu seluruh tenaga honorer wajib mengikuti seleksi PPPK 2024 yang telah disiapkan pemerintah.

Andi Ilham Jaya mengingatkan kepada honorer baik K2 maupun data base agar mempersiapkan sejumlah persyaratan yang akan digunakan mendaftar seleksi PPPK.

Meliputi syarat administrasi umum yaitu ijazah, transkrip nilai, kartu keluarga, pas foto, swafoto, dan dokumen lain sesuai ketentuan instansi yang dilamar. Akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negeri (SSCASN), hanya dapat digunakan untuk satu jenis seleksi. (mkb)

  • Bagikan