Kanim Polman Mulai Layani Pengurusan Paspor Calon Jemaah Haji 2025

  • Bagikan

POLMAN, RADAR SULBAR – Pengurusan paspor bagi Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Polewali Mandar untuk keberangkatan tahun 2025 M/1446 H sudah dapat dilakukan, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar membuka pelayanan 1 Oktober 2024 hingga 15 Oktober 2024.

Diketahui CJH Polman yang belum mengantongi paspor 410 orang. Pada hari pertama, pelayanan paspor perdana bagi CJH Polman, Kantor Imigrasi Polewali Mandar telah melayani sebanyak 33 orang, berasal dari Kecamatan Balanipa sebanyak 24 orang dan Kecamatan Allu sebanyak 9 orang.

Perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar Alimuddin, yang ikut mendampingi para CJH Kabupaten Polewali Mandar, menyebutkan bahwa total jemaah haji Polewali Mandar tahun 2025 atau 1446 H adalah 550 orang, dari keseluruhan jumlah tersebut, sebanyak 140 orang CJH sudah mempunyai paspor yang masih berlaku.

“Total jemaah yang akan mengurus paspor di Kantor Imigrasi Polewali Mandar saat ini adalah 410 orang,” jelas Alimuddin.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Adithia P. Barus menyambut dengan hangat kedatangan para Calon Jemaah Haji Kabupaten Polewali Mandar tahun 2025 di Kantor Imigrasi Polewali Mandar.

“Selamat datang para Calon Jemaah Haji Kabupaten Polewali Mandar di kantor kami, Kantor Imigrasi Polman, semoga Bapak Ibu Calon Jemaah Haji dapat puas dengan pelayanan kami. Silakan memanfaatkan fasilitas yang ada di kantor kami, seperti snack dan minuman gratis,” ucap Adithia.

Adithia juga berpesan pada petugas Imigrasi yang bertugas melayani CJH Kabupaten Polewali Mandar agar meniatkan pekerjaannya untuk ibadah.

“Semoga apa yang dilakukan para petugas imigrasi, dengan membantu pengurusan paspor para Calon Jemaah Haji juga dapat terhitung sebagai amal ibadah bagi kami,” tutup Adithia.

Pada hari Rabu tanggal 2 Oktober, Kantor Imigrasi Polewali Mandar rencananya akan kembali melayani CJH Kabupaten Polewali Mandar yang berasal dari Kecamatan Binuang dan Kecamatan Anreapi.(*)

  • Bagikan

Exit mobile version