MAMUJU, RADAR SULBAR – Rita Suryani (49) berikan pujian kepada BPJS Kesehatan melalui beragam inovasinya walaupun jarang gunakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk berobat.
Rita, seorang Guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Mamuju yang senantiasa menjalani pola hidup sehat, mengungkapkan bahwa dirinya jarang mengalami masalah kesehatan. Rita mengakui bahwa ia hampir tidak pernah merasakan sakit yang memerlukan penanganan medis serius. Sehingga meskipun kepesertaan BPJS Kesehatannya aktif, namun jarang ia gunakan untuk berobat.
“Alhamdulillah, saya bersyukur karena jarang menggunakan BPJS Kesehatan dan semoga saya sekeluarga senantiasa diberi kesehatan. Mungkin ini berkat pola tidur saya yang teratur, yang memang sangat penting bagi seorang guru agar tetap fit saat mengajar,” ucapnya, Kamis (06/09).
Jarang menggunakan Program JKN tidak membuat Rita menutup diri terhadap perkembangan BPJS Kesehatan. Ia mengaku tetap mengikuti perkembangan Program JKN melalui Aplikasi Mobile JKN. Hal tersebut ia lakukan sebagai bentuk antisipasi jika suatu saat membutuhkan informasi lainnya terkait akses layanan kesehatan.
“Saya memang jarang menggunakan BPJS Kesehatan, tapi saya tahu bagaimana cara mengakses informasi penting melalui Aplikasi Mobile JKN. Ini sebagai persiapan diri jika ada hal mendesak yang bisa diatasi melalui Mobile JKN, salah satunya adalah layanan antrean online. Layanan ini sangat membantu seseorang yang memiliki aktivitas padat,” ungkapnya.
Rita juga berbagi cerita tentang anaknya yang saat ini sedang menempuh pendidikan dan telah melewati batas usia maksimal untuk menjadi peserta tanggungan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia khawatir karena anaknya yang belum memiliki penghasilan harus menjadi peserta mandiri dan membayar iuran sendiri.
“Saya sempat khawatir tentang status kepesertaan anak saya yang sedang berkuliah. Di usianya yang sudah 21 tahun, seharusnya dia menjadi peserta mandiri. Namun, anak saya belum memiliki penghasilan untuk membayar iuran sendiri. Jadi saya perpanjang kepesertaannya,” ungkap Rita.
Namun, setelah mendatangi Kantor BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, Rita mengetahui bahwa anaknya masih dapat menjadi peserta tanggungan dengan menyertakan surat keterangan kuliah hingga usia maksimal 25 tahun. Ia selanjutnya mengapresiasi dan memuji BPJS Kesehatan atas regulasi yang memudahkan tersebut.
“Saya menyempatkan diri untuk mencari solusi bagi anak saya dengan datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan. Ternyata, anak saya masih bisa menjadi peserta tanggungan saya hanya dengan menyetorkan surat keterangan kuliah,” ucapnya.
Selain itu, Rita juga berbagi pengalaman saat menggunakan layanan kesehatan untuk pengobatan gigi berlubang di salah satu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Ia mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan, mulai dari kebersihan fasilitas kesehatan, kelengkapan alat, hingga kompetensi tenaga medis yang menanganinya.
“Tidak selamanya manusia bisa sehat. Saya juga pernah memanfaatkan Program JKN untuk pengobatan gigi yang berlubang dan alhamdulillah, semuanya dibantu dengan baik, mulai dari pelayanan, kebersihan faskes, alat yang lengkap, serta kompetensi dokternya,” ungkapnya.
Pada akhir pertemuan, melalui pengalaman yang dirasakannya, Rita menyampaikan apresiasinya kepada BPJS Kesehatan terkait pelayanan di fasilitas kesehatan yang menurutnya telah bagus, baik dari segi pelayanan, fasilitas maupun tenaga kesehatannya.
“Banyaknya fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan membuat program ini mudah dimanfaatkan. Faskes yang ada juga sudah sangat mumpuni, baik dari segi layanan maupun tenaga kesehatannya, jadi tidak perlu ragu lagi untuk berobat menggunakan layanan yang ditanggung oleh Program JKN,” tutup Rita. (PN/af)