KPU Tetapkan DPT Polman 347.383 Pemilih

  • Bagikan

POLEWALI RADAR SULBAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 347.383 pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024 mendatang.

Penetapan ini berlangsung di Hotel Sinar Mas, Jalan Muh Yamin, Kelurahan Polewali, Polman, Jumat 20 September. Adapun rincian pemilih tetap untuk perempuan sebanyak 176.020 sementara laki-laki sebanyak 171.363.

Total keseluruhan DPT 347.383 akan memilih di 16 Kecamatan, dengan jumlah 806 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kecamatan Polewali menempati urutan pertama dengan jumlah pemilih terbanyak yakni 47.316 DPT.

Kemudian disusul Kecamatan Campalagian 45.809 DPT, lalu Wonomulyo 38.141 pemilih tetap. Jumlah DPT Pilkada 2024 mengalami kenaikan dibanding dengan DPT Pemilu 2024 lalu sebanyak 345.281 pemilih.

Ketua KPU Polman Nurjannah Waris mengatakan penetapan DPT ini berjalan dengan lancar, beberapa lembaga seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Polman juga menyampaikan masukan, saran data.

“Ada penambahan dari hasil sebelumnya rekap kecamatan 345.671 jadi 347.383 yang resmi kita tetapkan, paca rekap kecamatan ada penambahan,” terang Nurjannah Waris kepada wartawan.

Dia menjelaskan adanya penambahan setelah rekapitulasi di tingkat kecamatan lantaran masih berjalanya pengolahan data di tingkat kabupaten.

Seperti proses analisis data terkait perpindahan penduduk, data ganda tingkat nasional, sehingga hasilnya bertambah.

Nurjanah menyebut proses pengolahan data ini masih akan berlanjut, terdapat pengolahan data Daftar Pemilih Tambahan (DPT).

“Bisa saja nantinya pemilih yang ditetapkan di TPS, bisa saja pinda, ketika pindah domisili atau pindah tempat kerja, dinamika hal pilih ini yang telah ditetapkan bisa saja berubah,” lanjutnya.

Dia menambahkan penambahan DPT dari Pemilu 2024 lalu ini lantaran, data penduduk dinamis, adanya perpindahan penduduk, dan penambahan pemilih pemula. (mkb)

  • Bagikan