KPU Polman Lakukan Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada

  • Bagikan
PLENO. KPU Polman mengelar pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Polman 2024 di Mamuju, Minggu 22 September 2024. --ist--

POLEWALI RADAR SULBAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polewali Mandar resmi menetapkan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berlaga pada Pilkada 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat tertutup yang dihadiri oleh Ketua KPU beserta komisioner dan sekretaris KPU Polman serta admin Silon di Mamuju, pada Minggu, 22 September 2024

Ketua KPU Polman, Nurjannah Waris saat dikonfirmasi usai pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati, Minggu 22 September mengatakan pihaknya sudah melakukan pleno sesuai mekanisme penetapan dilakukan secara tertutup. Pihaknya tidak mengudangan stakholder terkait termasuk pasangan calon karena mekanismenya telah diatur dalam PKPU.

“Alhamdulillah, hari ini kami telah menetapkan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Polewali Mandar. Proses ini berlangsung dengan lancar, empat pasangan calon yang telah mendaftar ke KPU Polman tanggal 28 dan 29 Agustus 2024 semuanya dinyatakan memenuhi syarat. Keempat paslon lolos verifikasi persyaratan baik syarat administrasi terkait dengan calon, pencalonan, dan pemeriksaan kesehatan,” terang Nurjannah Waris.

Keempat pasangan calon berdasarkan urutan penempatan waktu pendaftaran mereka, yang dilakukan pada tanggal 28-29 Agustus. Yakni pasangan Dirga Adhi Putra Singkarru dan Iskandar Muda Baharuddin Lopa, pasangan Samsul Mahmud dan Andi Nursami Masdar, pasangan Bebas Manggazali dan Siti Rahmawati dan Pasangan Syibli Sahabuddin dan Zainal Abidin.

Selanjutnya kata Nurjannah, keempat paslon akan mengikuti tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pada hari Senin 23 September di Gedung Nusantara Gadis Polewali.

“Jadi, besok (hari ini) kami akan melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Polman, Senin 23 September 2024 pada pukul 13:00 WITA,” ujar Nurjannah menambahkan.

Ia menjelaskan mekanisme tahap pengundian dan penetapan nomor urut dilakukan dalam pleno rapat terbuka menghadirikan empat pasangan calon dan tim pemenangannya. Kemudian mengundang stakeholder dan sejumlah tamu undangan.

Untuk menjaga kelancaran acara pencabutan nomor urut, kata Nurjannah, KPU Polman membatasi jumlah pendukung yang hadir di dalam gedung Gadis maksimal 60 orang per pasangan calon termasuk didalamnya pasangan calon.

Ia menjelaskan mekanisme pencabutan nomor urut diawali dulu pengambilan nomor antre untuk mencabut nomor urut. Pertama masing masing empat calon wakil bupati mencabut angka nomor antre untuk pencabutan nomor urut. KPU menyiapkan nomor antre untuk dicabut dari angka 1 hingga 14 sesuai petunjuk KPU RI. Nantinya calon yang mencabut nomor urut terkecil yang pertama melakukan pencabutan nomor urut.

“Saat pencabutan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati dipersilahkan mengambil tabung yang berisi nomor urut. Nantinya akan dibuka secara bersamaan yang dipandu MC,” jelasnya.

Usai pengundian nomor urut pasangan calon, KPU Polman akan melaksanakan deklarasi Pilkada damai di Tribun Lapangan Pancasila Pekkabata. Dalam proses deklarasi damai ini, KPU Polman akan memberikan kesempatan masing masing pasangan calon untuk menyampaikan sambutan. Termasuk sambutan dari Bupati dan Forkopimda serta Bawaslu Polman. Kemudian dilakukan pembacaan naskah deklarasi dan ditutup dengan penandatanganan kesepakaan Pilkada Damai.

“Usai pencabutan nomor urut dan deklarasi Pilkada Damai. KPU Polman akan melakukan sosialisasi PKPU pelaksanaan kampanye dan dana kampanye. Termasuk membicarakan titik lokasi kampanye dan penempatan alat peraga kampanye. Rapat ini mengundang LO paslon dan stakeholde lainnya,” tandas Nurjannah.

Sementara untuk menjaga keamanan pelaksanaan pencabutan nomor urut di Gedung Nusantara Gadis. Pihak pengamanan dari Polres Polman, Kodim 1402 Polman dan Dishub diturunkan menjaga kelangsungan tahapan Pilkada ini. (mkb)

  • Bagikan