DPRD-Kejati Sulbar Teken MoU Kerjasama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

  • Bagikan

MAMUJU, RADAR SULBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat bekerjasama Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Barat terkait upaya penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Kerjasama ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama (Mou), oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, St. Suraidah Suhardi bersama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Barat Andi Darmawangsa, Rabu 18 September 2024.

Kesepakatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan adanya penanganan yang terkoordinasi dalam penyelesaian masalah hukum, terutama yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara, demi menjaga stabilitas dan kepastian hukum di wilayah Sulawesi Barat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Barat, Andi Darmawangsa dalam Sambutannya menyampaikan, “Dengan adanya Nota Kesepahaman (Mou) antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dan DPRD Provinsi Sulawesi Barat, akan membuka ruang adanya sinergitas dan kolaborasi kerjasama permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.” Ujarnya.

Kajati mengatakan siap memberikan bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan tindakan Hukum lain baik didalam maupun diluar pengadilan terhadap permasalahan Hukum yang dihadapi oleh DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat St. Suraidah Suhardi mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat. Menurutnya kerja sama tersebut menjadi bukti DPRD Sulbar bisa bersinergi dengan semua pihak. Dia berharap kedepannya bersama Anggota DPRD yang baru akan melakukan hal yang sama.

“Dan saya juga sudah menyampaikan kepada Pak Kajati untuk menjadi narasumber pada pembekalan Anggota DPRD nantinya agar kita mengetahui aspek-aspek hukum mana yang boleh dan tidak boleh kita lakukan dan tentu ini sebagai upaya integritas kita sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat.” tutup Suraidah.

Pada Penandatanganan Mou tersebut turut hadir Wakil Ketua DPRD Abdul Rahim bersama Abdul Halim beberapa Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Sekertaris Dewan Muhammad Hamzih, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Kordinator dan Kepala Seksi Bidang Datun Kajati Sulbar, Kabag Persidangan, Kabag Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran serta para Kasubag dan staf Sekretariat DPRD Sulawesi Barat.(jaf)

  • Bagikan