MAMUJU, RADAR SULBAR – Dalam rangka meningkatkan akurasi data, BPJS Kesehatan Cabang Mamuju bersama Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah dan Pasangkayu lakukan rapat koordinasi dan rekonsiliasi data (18/09).
Tjahjo Purnomo, Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulbar mengungkapkan bahwa Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan Program layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Dalam penyelenggaraannya diperlukan iuran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Guna mendapatkan layanan kesehatan yang maksimal, perlu support dari kita semua. Support tersebut dalam bentuk iuran, baik oleh peserta, pemberi kerja, maupun pemerintah,” ungkapnya.
Iuran Program Jaminan Kesehatan yang telah terkumpul, menurut Tjahjo penting untuk menjaga keberlangsungan Program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan. Selanjutnya iuran tersebut digunakan untuk biaya layanan kesehatan bagi semua peserta JKN atau penerima manfaat.
“Pembayaran iuran yang tertib dan teratur, tidak hanya berdampak pada peserta yang membayar iuran. Tetapi akan berdampak pada penerima manfaat yang membutuhkan layanan kesehatan secara keseluruhan,” jelas Tjahjo.
Untuk menghindari keterlambatan penyetoran iuran BPJS Kesehatan dari Pemerintah Daerah, Tjahjo memberikan masukan kepada Pemda. Diantara yang perlu menjadi perhatian menurutnya adalah sistem informasi Sumber Daya Manusia (SDM) yang sudah terintegrasi dan komitmen yang kuat.
“Dengan begitu, Pemda bisa melakukan penyetoran secara rutin dan tepat waktu dengan data yang akurat,” harapnya.
Selanjutnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Provinsi Sulbar, Masriadi Atjo menyampaikan pentingnya dilakukan kegiatan rekonsiliasi data dalam rangka meningkatkan akurasi data. Akurasi data diperlukan dalam rangka meminimalisir selisih iuran yang akan dibayarkan oleh pemerintah daerah.
“Kegiatan ini sangat penting untuk mencocokan data agar iuran yang dibayarkan tidak terjadi selisih,” ucapnya.
BPJS Kesehatan mempunyai tagline transformasi mutu layanan. Dengan tagline tersebut, Masriadi berharap peningkatan kualitas mutu layanan terus dilakukan dari BPJS Kesehatan. Dalam keberlanjutannya harus diiringi dengan rutin pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi seluruh segmen di BPJS Kesehatan.
“Kita punya kewajiban dalam melakukan pembayaran iuran, maka kita harus disiplin membayar iuran agar peningkatan kualitas mutu layanan di BPJS Kesehatan dapat terus dijalankan,” sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, St. Umrah Nurdin menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah dan Pasangkayu atas upayanya dalam meningkatkan kualitas data termasuk perhitungan serta pembayaran iuran dalam Program JKN.
“Iuran dalam Program JKN memiliki komposisi dalam pembayarannya. Terima kasih kami sampaikan kepada Pemerintah Daerah yang berkolaborasi dalam perhitungan dan pembayaran iuran dengan baik, valid dan seoptimal mungkin,” ungkap Umrah.
Tak lupa Umrah menyampaikan aplikasi ARIP (Aplikasi Rekon Iuran PNS Daerah) dapat digunakan dengan konsisten oleh semua organisasi perangkat daerah (OPD). Karena dengan aplikasi tersebut data yang tersampaikan dari Pemda dengan data yang ada di BPJS Kesehatan akan valid.
“Salah satu fungsi Aplikasi ARIP untuk memastikan kembali penghitungan dan pembayaran 4% dari pemerintah daerah selaku pemberi kerja telah sesuai, sehingga data iuran yang tercatat di BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah bisa selaras,” ucapnya.
Umrah juga berharap kepada seluruh pemerintah daerah pada wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, memiliki anggaran iuran JKN yang mencukupi hingga akhir tahun. Ia juga berharap Iuran JKN telah dialokasikan untuk tahun berjalan dan penganggaran tahun berikutnya.
“Bagi pemerintah daerah selama masih ada anggaran, bisa dibayarkan terlebih dahulu. Hal itu disarankan untuk menghindari kepesertaan JKN yang nonaktif,” ujar Umrah. (PN/af)