Seleksi Administrasi CPNS, 2.755 Pelamar di Polman TMS, Masih Ada Waktu Sanggah

  • Bagikan
Kepala Bidang Pengadaan, Informasi dan Kinerja Pegawai BKPP Polman, Andi Ilham Jaya

POLEWALI RADAR SULBAR — Sebanyak 59 persen atau 2.755 pelamar CPNS 2024 di Kabupaten Polewali Mandar Sulawesi Barat dinyatakan tidak lolos dalam seleksi administrasi alias dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Dalam penerimaan CPNS 2024, sebanyak 5.742 pelamar mendaftar tetapi yang melakukan submit dokumen ke Pemkab Polman sebanyak 5.449 Pelamar. Dari jumlah pelamar yang submit dokumen hanya 2.674 orang yang lolos seleksi administarasi atau memenuhi syarat untuk lanjut ke seleksi berikutnya.

Kepala Bidang Pengadaan, Informasi dan Kinerja Pegawai BKPP Polman, Andi Ilham Jaya saat dikonfirmasi Selasa 17 September menjelaskan banyaknya peserta yang TMS karena saat dilakukan verifikasi dokumen berkas yang diupload para pelamar ada beberapa yang tak memenuhi syarat. Kebanyakan karena foto tidak sesuai ketentuan, surat lamaran tidak lengkap, surat akreditasi tidak sesuai, hingga kualifikasi pendidikan tidak cocok dengan formasi yang dilamar.

“Banyak juga pelamar tak lengkap menuliskan dalam dokumen lamaran formasi jabatan yang dilamar. Selain itu kebanyakan pelamar menulis pendidikan dan jurusan hanya mencantumkan saja pendidikannya tanpa menulis jurusannya. Banyka juga kualifikasi pendidikannya tak cocok dengan yang dilamar,” jelas Andi Ilham Jaya.

Banyak juga pelamar kata Andi Ilham, mencantumkan pas foto yang tidak formal karena memakai baju kaos dan foto selfi. Seharusnya pelamar mengunggah pas foto sesuai ketentuan.

Pengumuman resmi pelamar yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat seleksi administarasi CPNS 2024 akan diumumkan pada Kamis 19 September 2024. Pengumuman seleksi administrasi akan diumumkan di website BKPP Polman dan SSCASN.

“Pelamar yang dinyatakan TMS seleksi administrasi jika merasa keberatan dipersilahkan melakukan sanggahan. Mekanisme sanggahan dilakukan secara online melalui SSCASN. Sanggahan paling lama tiga hari sejak hasil seleksi administrasi diumumkan,” jelas Andi Ilham.

Ia menegaskan panitia seleksi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar. Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar. Panitia seleksi instansi mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Sementara dalam penerimaan CPNS 2024, ada beberapa formasi yang tak ada pelamarnya. Kebanyakan formasi tenaga medis dokter umum Puskesmas. Seperti formasi dokter umum Puskesmas Limboro dan Matangnga tak ada pelamar. Ada juga formasi dokter yang disiapkan dua lowongan tetapi hanya satu pelamarnya. Termasuk formasi disabilitas hanya ada empat orang pelamar untuk empat formasi. Hanya saja satu formasi disabilitas dinyatakan TMS karena mengalami low vision atau ganguan penglihatan. Selain itu keterangan dokter ahli juga terkendala dari mental.

“Jika nantinya ada peserta yang keberatan atas pengumuman seleksi administrasi disilahkan melakukan sanggahan. Masa sanggahan mulai 20 September hingga 22 Septembar. Kemudian jawab sanggah 20 hingga 24 September dan pengumuman pasca masa sanggah 23 hingga 29 September 2024,” tandasnya.

Sementara peserta yang lolos seleksi adiminstrasi akan mengikuti seleksi konpetensi dasar (SKD). (mkb)

  • Bagikan