Penolakan Tambang Pasir Makin Meluas

  • Bagikan
SPANDUK PENOLAKAN. Sejumlah warga memasang spanduk penolakan tambang pasir, bertulian, “Warga Desa Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru. Tolak Tambang Pasir Merusak Lingkungan” di persimpangan jalan Desa Kalukku, Selasa 17 September 2024. (DOKUMEN PRIBADI UNTUK RADAR SULBAR)

MAMUJU, RADAR SULBAR — Rencana operasi perusahaan tambang pasir, di Desa Kalukku Barat dan Beru-beru mendapat penolakan dari warga.

Warga Kalukku dan Beru-Beru yang tergabung dalam Forum Masyarakat Nelayan Pesisir, melayangkan petisi penolakan kepada PT Jaya Pasir Andalan, sebagai perusahaan yang bakal mengekploitasi kekayaan alam di desa mereka.

Dalam petisi tersebut, warga juga mendesak pemerintah desa dan kecamatan untuk menyampaikan penolakan terkait rencana tambang galian golongan c alias penambangan pasir oleh PT Jaya Pasir Andalan.

Warga menegaskan bahwa jika penambangan pasir tersebut beroperasi, maka pemukiman mereka terancam hilang, mata pencaharian sebagai nelayan juga terancam dan rusaknya lahan pertanian, serta hutan mangrove juga akan rusak.
Jika sudah demikian, maka akan terjadi abrasi, erosi pantai dan kualitas lingkungan perairan laut menurun.

Selain membuat petisi, warga juga memasang spanduk yang disebar di sejumlah titik di Kalukku dan Beru-Beru. Spanduk itu bertuliskan “Tolak Tambang Pasir Merusak Lingkungan”.

“Warga menolak keberadaan tambang galian c. Untuk itu kami menuntut agar kepala desa tidak melanjutkan rencana tersebut,” kata salah seorang warga Kalukku, Zulkifli saat dikonfirmasi, Selasa 17 September.

Zulkifli ia mendesak pemerintah desa yang diduga sebagai pembuka jalan rencana operasi tambang, segera menghentikan rencana tersebut.

Zulkifli mengaku bakal menggelar aksi demonstrasi bersama warga, di kantor desa dan kantor camat dalam waktu dekat ini,
“Kami sudah menyebar spanduk di setiap persimpangan jalan, di pinggir sungai yang merupakan akses lokasi tambang. Tolong ini mendapat atensi dari pemerintah,” tandasnya. (irf/jsm)

  • Bagikan

Exit mobile version