POLMAN, RADAR SULBAR — Pembayaran pengadaan baju seragam Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang ditugaskan menjaga Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu masih tanda tanya. Pemkab Polman awalnya akan menganggarkan pembayaran seragam Satlinmas ini dalam APBD Perubahan 2024 tetapi setelah pengesahan APBDP, anggaran tersebut tak ada. Sehingga untuk pembayaran ke pihak ketiga menjadi terkatung-katung.
Sebelumnya Pemkab Polman melakukan pengadaan sebanyak 2.724 pasang seragam Satlinmas untuk petugas keamanan di 1.362 TPS Pemilu. Seragam Satlinmas berwarna abu abu tersebut kemudian dihibahkan ke KPU Polman. Awalnya Pemkab Polman akan menganggarkan pengadaan sergaam Satlinmas sebesar Rp 1,6 miliar dengan estimasi Rp 600 ribu per pasang terdiri dari baju dan celana berwarna abu bau lengkap dengan atributnya serta satu topinya.
Penyerahan hibah seragam Satlinmas ini dilakukan Kepala Satpol PP Polman Arifin Halim kepada Ketua KPU Polman Nurjannah Waris disaksikan Pj Bupati Polman Muh Ilham Borahima secara simbolis di aula Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Polman, Jumat 9 Februari 2024 lalu.
Dalam pengadaan seragam Satlinmas ini, Pemkab Polman bekerjasama dengan pihak ketiga yakni CV Karya Palo Taylor Mamuju.
Tetapi belakangan, pengadaan seragam Satlinmas ini awalnya dititipkan di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polman namun ditolak oleh Satpol PP sendiri karena pengadaannya diperuntukkan untuk pelaksanaan Pemilu tidak direncanakan dalam rencana kegiatan belanja Satpol PP.
Tetapi Pj Bupati Polman Muh Ilham Borahima menjelaskan karena adanya defisit anggaran sehingga pembayaran seraham Satlinmas tidak dianggarkan di APBD Perubahan.
“Saya anggap baju Satlinmas tidak perlu dianggarkan di APBD. Persoalan ini sudah ditangani apart penegak hukum (APH). Kenapa belum berlanjut karena belum ada anggaran negara yang dikeluarkan,” jelas Muh Ilham Borahima saat dikonfirmasi, Selasa 10 September.
Ia mengaku penanganannya belum memenuhi syarat, belum ada kerugian negara dan belum ada perbuatan yang melawan hukum. Sehingga tidak perlu dipersoalkan lagi karena tidak ada masalah hukum didalamnya.
Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polman Nurjannah Waris menyampaikan, seragam Satlinmas tersebut merupakan hibah dari Pemkab Polman ke KPU Polman.
“Seragam tersebut setelah digunakan pada Pemilu kemudian diambil kembali dan saat ini disimpan di gudang KPU. Seragam Satlinmas ini sudah dihibahkan Pemkab ke kami (KPU).” terang Nurjannah Waris. (arf/mkb)