Menurut Yudi, dari 32 situs di TN Lore Lindu yang sudah ditetapkan zonasinya baru yang besar-besar, kurang dari 10 situs. Yang berperan penting sesungguhnya adalah daerah, sementara pemerintah pusat berfungsi sebagai fasilitator.
Menuju warisan dunia memang tidak mudah. Setelah menjadi peringkat nasional baru diajukan ke dalam daftar sementara (tentative list) ke Sekretariat World Heritage. Lembaga tersebut kemudian akan mengkaji naskah serta meninjau lokasi. Hasilnya dibahas dalam Sidang Komisi Warisan UNESCO.
Pengakuan sebagai warisan dunia penting bukan saja untuk memperkuat identitas Megalit Lore Lindu, namun juga memperkuat identitas manusia Nusantara. Dari Lore Lindu mayarakat Nusantara dapat menggali dan mengenal jati dirinya.
Saat ini beberapa usulan dari Indoneia untuk ditetapkan jadi warian dunia antara lain pemukiman tradisional Tana Toraja, Situs Goa Prasejarah Maros-Pangkep, Situs Percandian Muara Takus, Kompleks Candi Muarajambi, Situs Trowulan Ibu Kota Kerajaan Majapahit, dan Kota Tua Jakarta. (***)