JAKARTA, RADAR SULBAR — Penjabat Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin mendapatkan apresiasi dari Tim Evaluator Itjen Kemendagri atas paparan kinerja selama tiga bulan terakhir.
Turut mendampingi, Kepala Dinas Kesehata Provinsi Sulawesi Barat dr, Asran Masdy mengatakan, apresiasi dari tim evaluator terhadap kinerja Pj Gubernur lebih kepada budaya kerja yang dibangun PJ Gubernur bersama dengan OPD serta forkopimda.
“Satukan frekuensi dan kerja kolaborasi,” kata Asran, 6 September 2024.
Selain itu, Pj Gubernur Bahtiar juga dinilai melakukan sebuah terobosan melalui kebijakan-kebijakan yang menjadi solusi kedepan. Seperti gerakan menanam untuk menyelamatkan Indonesia dari ancaman.
Adapun paparan Pj Gubuernur dihadapan tim evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin memaparkan 10 poin yang telah dikerjakan selama tiga bulan di Sulbar.
Sepuluh poin dipaparkan mencakup Pengendalian Inflasi, Penanganan Kemiskinan, Stunting, Pengangguran, Pelayana Publik, Kesehatan, Perizinan, Gerakan Menanam dalam mewujudkan ketahanan pangan, dan optimalisasi APBD dan Delapan Agenda Prioritas.
Untuk Inflai, melalui kebijakan seperti intervensi pasar, gerakan pasar murah, mendorong percepatan infrastruktur akses masyarakat, dan meningkatkan kordinasi pemerintah kabupaten, pemerintah pusar serta kolaborasi dengan forkopimda, Inflasi Juli hingga Agustus terkendali.
“Dari bulan Juli inflasi 2,08 (y-on-y) dan Agustus 1,59 persen (y-on-y),” beber Bahtiar.
Penanganan Stunting terus dilakukan dengan mengoptimalkan fungsi posyandu di setiap desa dan kelurahan. Ketiga melakukan evaluasi terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah, harapannya pada 2025 BUMD dapat lebih optimal.
Keempat, terkait Pelayanan Publik, tercatat tejadi peningkatan layanan di DPM PTSP hingga mendongrak capaian investasi hingga Rp 1,7 triliun. Pelayanan lainnya melakukan optimalisasi pada Pelayanan kesehatan, seperti menyediakan fasilitas Pendaftaran Online melalui E-Pasien RSUD, Pemanfaatan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS), Menyediakan fasilitas Pendaftaran Online melalui E-Pasien, Memfasilitasi pendaftaran BPJS Kesehatan bagi semua bayi baru lahir.
Kelima, Menekan Angka Pengangguran dengan melaksanakan Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi dan melaksanakan ujikompetensi bagi peserta pelatihan serta Penyelenggaraan Program Pemagangan, dan Melaksanakan kegiatan Pelatihan produktivitas tenaga kerja, Pembinaan Pengupahan.
Keenam, Penanganan Kemiskinan dengan cara menggerakkan seluruh OPD bekerja kolaborasi menangani kemiskinan ekstrem, misalnya pada Dinas Sosial, dilakukan Pengelolaan Fakir Miskin Lintas Daerah Kabupaten/Kota, Fasilitasi Bantuan Pengembangan Ekonomi Masyarakat. Pada Dinas Kelautan dan Perikanan dilakukan Pengembangan Kapasitas Masyarakat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil..
Tujuh, Peningkatan Sektor Kesehatan dengan melakukan peningkatan layanan dan menargetkan menargetkan Akreditasi Utama, Pendampingan Pemberian PMT pada Bumil dan Balita. Dalam hal peningkatan Sarpras dan SDM, dilakukan penambahan Dokter Spesialis Patologi Klinik dan Onkologi Radiasi, Memperluas jejaring Kerjasama dengan Disdukcapil di Wilayah Sulawesi Barat untuk pembuatan Dokumen Kependudukan Bayi Baru Lahir, Pengadaan Alat Operasi Mata.
Delapan Penyerapan Anggaran, Pemprov Sulbar terus memonitoring pelaksanaan serapan APBD khususnya Dana Transfer ke Daerah.
Sembilan, PJ. Bahtiar juga fokus pada delapan agenda prioritas antara lain Menyukseskan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. LUBER JURDIL, Aman dan Damai, Penanganan Gizi Buruk, Stunting, dan Kemiskinan Ekstrem,Pengendalian Inflasi dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif, Peningkatan Investasi, Hilirisasi dan Bangun Ekosistem Ekonomi Hijau dan Biru.
Mewujudkan Kedaulatan Dan Ketahanan Pangan, Membangun Konektivitas dengan IKN dan Wilayah Sekitarnya Sinergi Program Pusat dengan Daerah (Provinsi dan Kabupaten) serta Partisipasi dan Pemberdayaan Masyarakat, dan Menjaga Stabilitas Sosial Politik, Keamanan, dan Ketertiban Umum.
Terakhir mengenai perizinan, Jumlah Perizinan Yang Diterbitkan Periode 19 April – 23 Agustus 2024 sebanyak 662 Dokumen. (rls/jaf)