Pendaftaran Diperpanjang, Sudah 4.707 Pelamar CPNS di Polman

  • Bagikan
FOTO : Kepala Bidang Pengadaan, Informasi dan Kinerja Pegawai BKPP Polman, Andi Ilham Jaya

POLEWALI RADAR SULBAR — Pemerintah resmi memperpanjang proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga 10 September 2024. Perpanjangan ini dilakukan imbas dari pembelian e-meterai untuk syarat pendaftaran CPNS yang bermasalah.

Data dari Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Polman hingga Kamis 5 September pukul 14.00 Wita jumlah pelamar untuk CPNS Pemkab Polman mencapai 4.707 orang. Sementara yang sudah Submit sebanyak 1.732 pelamar.

Kepala Bidang Pengadaan, Informasi dan Kinerja Pegawai BKPP Polman, Andi Ilham Jaya saat dikonfirmasi Kamis 5 September mengatakan perpanjanganpendaftaran CPNS dilakukan setelah menerima surat resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 5 September 2024. Dalam surat BKN sebelumnya pendaftaran CPNS semula berakhir 6 September 2024 pukul 23:59 WIB. Kemudian diperpanjang hingga 10 September 2024.

Perpanjangan ini kata Andi Ilham Jaya karena terjadinya kendala teknis pada sistem e-meterai Peruri. Sehingga banyak pelamar yang belum dapat melakukan pembelian dan
pembubuhan meterai serta melakukan upload pada dokumen persyaratan lamaran sesuai dengan ketentuan.

Dengan diperpanjang masa pendaftaran CPNS maka jadwal lainnya juga berubah. Untuk seleksi administrasi yang sebelumnya 20 Agustus hingga 13 September 2024 berubah menjadi 20 Agustus hingga 17 September 2024.

Kemudian pengumuman hasil seleksi administrasi sebelumnya dijadwalkan 14 hingga 17 September 2024 berubah menjadi 14 hingga 19 September 2024. Konfirmasi penggunaan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh peserta seleksi mulai 18 hingga 28 September 2024. Masa sanggah 20 hingga 22 September 2024, jawab sanggah 20 hingga 24 September 2024 dan pengumuman pasca masa sanggah dari 23 hingga 29 September 2024.

Andi Ilham menambahkan bagi pelamar agar segara merampungkan proses pendaftarannya atau segera disubmit jangan menunggu akhir akhir batas pendaftaran.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang berminat agar segera mendaftarkan diri. Jika semua mendaftar di akhir akan banyak kendala, sehingga berpengaruh ke sistem dan aplikasinya. Nantinya malah merugikan para pelamar sendiri,” tambah Andi Ilham.

Sebelumnya Pemkab Polman membuka 200 formasi CPNS tahun 2024. Rinciannya 150 tenaga teknis dan 50 tenaga kesehatan.

Dalam penerimaan CPNS 2024 ini, Pemkab Polman juga memberikan kesempatan kepada panyandang disabilitas untuk ikut seleksi menjadi pegawai negeri. Pemkab Polman membuka empat formasi khusus untuk penyandang disabilitas.

“Sesuai dengan Kepmen PAN RB Nomor 320 Tahun 2024 mengalokasikan dua persen untuk kebutuhan khusus penyandang disabilitas. Kita menyediakan empat formasi untuk penyandang disabilitas,” ujar Kepala Bidang Pengadaan, Informasi dan Kinerja Pegawai BKPP Polman, Andi Ilham Jaya.

Menurutnya pelamar disabilitas hanya akan ditempatkan pada tempat-tempat khusus, di bagian administrasi. Empat formasi khusus disabilitas yakni pertama formasi pustakawan ahli pertama pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Kedua formasi pengerak swadaya masyarakat ahli pertama pada Dinas Transmigrasi Tenaga Kerja dan ESDM. Ketiga formasi analis prasarana dan sarana pertanian ahli pertama pada Dinas Pertanian dan Pangan dan keempat formasi penyuluh hukum ahli pratama pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah.

Selain formasi disabilitas, Pemkab Polman juga membuka formasi tenaga kesehatan khusus dokter spesialis, dokter umum dan dokter gigi. Jumlah formasi dokter mencapai 50 jabatan diantaranya dokter spesialis tujuh formasi yang akan ditempatkan di RSUD Hajjah Andi Depu, RSUD Wonomulyo, Puskesmas Polewali dan Puskesmas Batupanga. Kemudian 18 formasi dokter umum di Puskesmas, dua formasi dokter gigi. Sementara lainnya apoteker, epidemilogi, ahli gizi dan labortorium kesehatan.

Andi Ilham juga mengungkapkan dalam seleksi CPNS 2024 juga membuka formasi jabatan untuk Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran. Untuk Polisi Pamong Praja berjumlah lima formasi dan pemadam kebakaran tujuh formasi. Formasi polisi pamong praja dan pemadam kebakaran berijazah minimal SLTA.

Andi Ilham juga menambahkan pelamar hanya dapat melamar pada satu jenis pengadaan ASN yaitu CPNS atau PPPK di tahun yang sama.

“Jadi pelamar tidak bisa memilih dua formasi sekaligus. Mereka hanya bisa memilih satu formasi saja. Jadi harus benar-benar dengan pilihan,” katanya.

Batas usia yang dapat mendaftar pada pengadaan CPNS tahun ini yaitu paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun. Namun, khusus untuk dokter dan dokter gigi usia pelamar tertinggi yaitu 40 tahun. (mkb)

  • Bagikan